Semakin Dekat dengan WBBM, Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

MATARAM–Sebagaimana diketahui, pada Tahun 2021 lalu Kanwil Kemenkumham NTB meraih gelar Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tahun 2024 ini, di bawah kepemimpinan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen untuk selalu berbenah dalam rangka meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Berdasarkan surat dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Nomor PPH.5-LT.04.01-467 terdapat 9 Kantor Wilayah dan 29 Saturan Kerja Kemenkumham yang masuk dalam usulan untuk meraih predikat WBBM, termasuk Kanwil Kemenkumham NTB.

Pada Selasa, (2/7) Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan kajian “Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM: Indikator Pembangunan ZI pada WBBM” oleh Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dilaksanakan secara daring.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Safari Ramadan di Lapas Lombok Barat

Selaku narasumber, hadir Asep Kurnia selaku Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham, Nofli selaku Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM, kemudian Kamarudin selaku Asisten Deputi Bidang Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, KemenPANRB serta Fadillah Putra selaku Akademisi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.

“Meskipun pelaksanaan RB ataupun pembangunan ZI telah memasuki masa akhir pada periode ketiga Grand Desain Reformasi Birokrasi, namun hasil kajian ini nantinya akan memberikan manfaat dalam memperbaiki kebijakan pelaksanaan RB dan pembangunan ZI di Kementerian Hukum dan HAM pada masa mendatang,” ungkap Nofli dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kemenkumham NTB Pantau Pelayanan Keimigrasian LTSA Lombok Tengah

Nofli menambahkan dalam rangka meraih predikat WBK maupun WBBM, tidak hanya sekedar melengkapi data dukung saja. Namun sesuai perintah Menkumham Yasonna H. Laoly, bahwa jajarannya diminta untuk memberikan pelayanan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian.

Sedangkan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam kesempatan terpisah sempat mengemukakan sikap optimis, bahwa Kanwil Kemenkumham NTB akan meraih predikat WBBM dari KemenPANRB.

“Selain melengkapi persyaratan administratif, jajaran Kanwil Kemenkumham NTB juga telah memberikan kinerja terbaiknya, meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan menerbitkan inovasi yang betul-betul membawa dampak langsung bagi masyarakat. Kepuasan masyarakat adalah modal Kanwil Kemenkumham NTB dalam meraih predikat WBBM di tahun 2024,” tutur Parlindungan. (Huda)

Komentar Anda