998 Perusahaan Ditargetkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

MATARAM—Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Mataram pada tahun 2016 ini menargetkan sedikitnya 998 perusahaan yanga ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat bisa  masuk dalam asuransi ketenagakerjaan.

“Tahun 2016 ini kami menargetkan sedikitnya 998 perusahaan memasukan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan,’ kata Kepala Bidang Pelayanan, Muhammad Ihsan di Mataram, Senin (16/5).

Ihsan menyebut saat ini baru sebanyak 2.865 perusahaan dengan jumlah karyawan mencapai 52.670 orang sudah ter –cover asuransi ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh perusahaan. “Awal tahun 2016 sudah terealisasi 390 perusahaan yang mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ihsan.

Menurut Ihsan, masih banyak perusahaan yang ada di Provinsi NTB belum mendaftarkan karyawannya masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan. Utamanya perusahaan berskala mikro yang mendominasi usaha di NTB. Sesuai aturan perusahaan wajib masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya sebagai bentuk perlindungannya.

Saat ini sebagian besar perusahaan konstruksi yang masuk daftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara usaha mikro dan kecil sektor perdagangan yang mendominasi di NTB justru masih sangat sedikit yang mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami terus melakukan pendekatan kepada perusahaan mikro termasuk pemilik toko yang ada di Mataram jumlah cukup besar. Mereka juga harus taati aturan untuk melindungi karyawannya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu untuk pembayaran premi kepada karyawan yang masuk BPJS Ketenagakerjaan tergantung dari besaran gajinya. Untuk premi kecelakaan kerja membayar sebesar 0,24 persen hingga 0,74 persen dari total gaji, premi hari tua sebesar 5,72 persen dan premi untuk pensiunan sebesar 3 persen dari total gaji. (luk)