Kontrak RSUD-BPJS Sudah Diperpanjang

ILUSTRASI BPJS KESEHATAN

TANJUNG – Masyarakat Lombok Utara pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak perlu khawatir melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung. Pihak RSUD Tanjung sudah melaksanakan perpanjangan kontrak kerjasama dengan pihak BPJS. “Kami di RSUD Tanjung sudah memperpanjang kontrak kerjasama dengan BPJS, tinggal tandatangan. Tapi pembahasan perda untuk MoU sudah selesai. Jadi, kami tetap menerima pasien BPJS,” terang Direktur RSUD Tanjung dr. Lalu Bahrudin kepada koran ini, Jumat (6/1).

Pada tahun ini, berdasarkan pertemuan dengan BPJS beserta Rumah Sakit Swasta beberapa waktu lalu. Pada tanggal 26 Januari ini aka nada lagi perubahan kos pembayaran BPJS. Namun, Rumah Sakit Swasta yang ada di NTB sampai saat ini belum berani menerima pasien BPJS. Sedangkan, Rumah Sakit Pemerintah harus wajib mengikutinya.

Baca Juga :  Ombudsman Temukan Dokter RSUD NTB Jarang Masuk

[postingan number=3 tag=”bpjs”]

RSUD Tanjung sendiri mengalami hal yang sama seperti Rumah Sakit pemerintah lainnya, dari bulan Oktober, November dan Desember belum dibayar klaimnya oleh BPJS dengan total Rp 1 miliar lebih. Hal ini katanya, disebabkan adanya perubahan INA-CBGs atau sistem pembayaran dengan sistem paket dari BPJS Kesehatan berdasarkan penyakit yang diderita pasien. “Biasanya pembayaran tergantung verifikas dari BPJS. Kalau sudah selesai diverifikasi selambat-lambat 15 hari sudah ddibayar setelah diklaim. Tapi sampai sekarang belum ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Parkir Teluk Nara Mulai Ditarik

Lambannya pembayaran, menurutnya, saat ini belum berimbas terhadap pelayanan kebutuhan pasien. Tapi, jika pembayaran akan dilakukan pada pertengahan tahun, maka akan sangat berimbas terhadap pelayanan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pihak BPJS menyegerakan melakukan pembayaran. (flo)

Komentar Anda