Stunting, Air Bersih dan Jaringan Telekomunikasi Jadi Persoalan Utama pada Program Jumat Salam BPKAD NTB

MATARAM—Menindaklanjuti program Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat (JUMAT SALAM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB melakukan silaturahmi kunjungan kerja ke Desa Mesanggok Kabupaten Lombok Barat dan desa Bugis di Pulau Medang Kabupaten Sumbawa.

Dari hasil silaturahmi dengan perangkat daerah, kecamatan, desa dan masyarakat setempat bersama insan pers, didapatkan berbagai keluhan dan masalah yang hingga kini masih belum dapat diatasi. Warga kepulauan yang mendiami salah satu desa di pulau Medang yakni desa Bugis Medang misalnya, masih sangat membutuhkan penyediaan air bersih. Sebagaimana penjelasan kepala desa, bahwa kondisi terkini air bersih hanya dapat diakses pada beberapa lokasi saja, karena pada titik lainnya air bersifat payau. Selain itu masalah telekomunikasi yakni kebutuhan signal ponsel yang masih sering bermasalah untuk berkomunikasi dengan penduduk luar pulau.
Berbagai kebutuhan masyarakat pulau lainnya seperti jalan lingkar pulau, dukungan sarana transportasi air dan perumahan untuk guru dibutuhkan. Namun dua hal pertama tersebut menjadi kebutuhan prioritas untuk segera dapat diintervensi pemerintah.

Baca Juga :  BPKAD Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Dalam kesempatan itu BPKAD NTB memberikan bantuan berupa dana operasional untuk pengurus masjid di Desa Bugis Medang.

Baca Juga :  BPKAD Sebut Data Menteri Keuangan Keliru

Sementara itu di desa Mesanggok Kabupaten Lombok Barat diperoleh informasi masih terdapat kasus stunting. Namun demikian, setelah ada intervensi oleh pemerintah desa sejak tahun 2020 kini mengalamai penurunan menjadi sekitar 11 persen. Pemprov NTB berencana akan melakukan intervensi pemberian tambahan protein kepada ibu dan anak yang berpotensi stunting pada bulan ini. Lebih jauh upaya koordinasi dengan instansi terkait akan segera dilakukan untuk mengatasi persoalan di dua desa tersebut.(rl)

Komentar Anda