BPKAD Tunggu Hasil Audit Inspektorat

AUDIT : Inilah aset RPH Loang Baloq yang masih dalam tahap audit Inspektorat Kota Mataram (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Mataram masih menunggu hasil audit Inspektorat terkait aset Rumah Potong Hewan (RPH) Loang Baloq yang saat ini diklaim sebagai milik PT. Putera Purna Yudha, perusahaan milik pengusaha asal Bima, Arifin Ibrahim seluas 37 area.

Kepala BPKAD Kota Mataram Yance Hendradira mengatakan,  sampai saat ini BPKAD tetap taat pada aturan. Lahan tersebut masih dalam proses audit. “Kalau sudah ada keputusan, baru bisa kita akui apakah aset milik bersama, atau aset milik Kota Mataram,” ungkapnya kepada Radar Lombok kemarin.

Sampai saat ini audit masih berjalan baik di BPKAD Kota Mataram maupun di pihak Pemkab Lombok Barat. Karena risalah tanah tersebut sejak tahun 1985 telah diserahkan oleh Lombok Barat saat itu sebagai lokasi RPH. Aset tersebut masih bermasalah. Tapi sangat disayangkan masih ada yang menempati dari pihak Arifin.

Baca Juga :  Inspektorat Segera Serahkan LHP ADD Batunyala

Ia berharap pihak Arifin kooperatif menunggu hasil audit Inspektorat Kota Mataram.  Karena secara aturan semestinya aset bermasalah tidak ditempati maupun dikuasai sebelum ada keputusan final.

Dikatakan Yance, keputusan belum final apakah akan kembali menjadi aset bersama ataukah milik Kota Mataram. Ini juga menjadi perhatian Inspektorat Kemendagri.

Baca Juga :  Rumaksi Masih Tunggu Hasil Survei

Beberapa aset di Kota Mataram yang telah diserahkan oleh Lombok Barat sejak pemekaran sudah diinvetarisir. Beberapa aset yang sempat diklaim Kantor Aset Lombok Barat telah diselesaikan. Ia juga berharap aset RPH Loang Baloq segera tuntas.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Mataram Ehlas mengatakan, beberapa aset tidak bergerak di Kota Mataram harus segera diverifikasi. Jangan sampai ada yang mengklaim atau mengelola aset tersebut tanpa prosedur. Aset juga diharapkan tidak menimbulkan polemik. Seperti RPH Loang Baloq yang semestinya dapat dimanfaatkan oleh Kota Mataram.(dir)

Komentar Anda