BPKAD Sebut Data Menteri Keuangan Keliru

MATARAM-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Mataram Menyebut Kementerian Keuangan keliru jika menyebut fiskal atau saldo Pemerintah Kota Mataram masih tinggi sampai dengan akhir tahun. Karena sampai saat ini dari total  jumlah Dana Alokasi Umum (DAU), baru Rp 345 miliar yang sudah diterima. Sampai dengan bulan Juli 2016 jumlah DAU yang sudah digunakan sebesar Rp 250 miliar.” Kalu disebutkan saldo tinggi keliru perhitungannya Menkeu,” tegas Yance Henderadira Kepada Radar Lombok kemarin.

Disebutkan Yance, pada tahun 2016 total DAU yang diterima Pemkot Mataram sebesar Rp 609 miliar, sedangkan sampai saat ini sisa DAU sebesar Rp 345 miliar. Sisa penggunaan DAU sampai bulan Juli sebesar Rp 95 miliar. Artinya DAU baru sebagian dari nilai DAU yang sudah diterima. “ Kalau sekarang dilakukan penundaan jelas akan berdampak terhadap pembangunan di Kota Mataram," ungkapnya.

Dari angka yang disebutkan oleh Dirjen Perimbangan Daerah Kementerian Keuangan, sebelum penundaan DAU posisi kas akhir keuangan Pemkot Mataram sebesar Rp 459,81 miliar. Setelah dilakukan penundaan DAU, kas akhir sebesar Rp 371, 59 miliar. " Kalau kas seperti itu, kita tidak perlu pusing, apalagi harus berhutang," kata Yance.

Baca Juga :  BPKAD Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Atas kondisi kas daerah yang ditunda, pihaknya sudah menghadap ke Kementerian Dalam Negeri. Yang terkena penundaan sebanyak 169 daerah. Masing-masing pejabat daerah itu menghadap ke Kemendagri untuk mencari solusi. “ Kami sudah menghadap ke Mendagri mencari solusi,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut Mendagri kaget dengan kebijakan Menteri Keuangan yang melakukan penundaan penyaluran DAU. Dalam pertemuan tersebut Kemendagri akan mencarikan solusi bagi pemerintah daerah yang terkena dampak, apakah nanti dengan Pemda boleh berhutang atau bagaimana solusi kedepannya selama empat bulan tersebut.

Dikatakn Yance, saat ini akibat penundaan DAU, Pemkot Mataram memang mengusulkan akan mengajukan pinjaman untuk melakukan pembayaran proyek-proyek yang sudah mulai dikerjakan. Sebab Pemkot tidak mungkin juga tidak membayar proyek tersebut karena pasti proyek akan tertunda jika Pemkot tidak sanggup membayar. Kecuali kalau perusahaan atau kontraktor pelaksana proyek mau menggunakan uangnya duluan untuk pembiayaan proyek. " Nanti Pemkot yang berhutang di kontraktor," paparnya.

Baca Juga :  Stunting, Air Bersih dan Jaringan Telekomunikasi Jadi Persoalan Utama pada Program Jumat Salam BPKAD NTB

Saat ini BPAKD sedang mendata berapa jumlah proyek-proyek di Pemkot Mataram  yang sudah berjalan dan proyek yang belum berjalan. Hal ini dilakukan agar ketahuan mana proyek-proyek yang berpotensi tertunda pelaksanaan pembangunan jika benar DAU ditunda selama empat bulan.

Sementara itu menurut pengamatan FITRA, kalau memang benar kas daerah Pemkot Mataram sebesar Rp 459,81 miliar seperti yang disampaikan Kemenkeu, ada kemungkinan Pemkot Mataram terlalu hati-hati menggunakan anggaran. Atau bisa jadi penyakit lama Pemkot Mataram kumat yakni kebiasaan penggunaan dana itu pada empat bulan terakhir tahun angggaran." Bisa jadi kerena hati-hati atau bisa juga karena penyakit lama," kata Misbah Hasan, Sekretaris FITRA Pusat kepada Radar Lombok saat dihubungi kemarin.

Ia menyebutkan selama ini dari pantauan yang ada, Pemkot Mataram biasanya boros dalam belanja pegawai. Anggaran untuk belanja pegawai di Pemkot Mataram  bisa mencapai Rp 70- 80 persen bahkan kurang dari DAU yang diterima.(ami)

Komentar Anda