MATARAM — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB, Fathurrahman melantik dan menyerahkan 71 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi Jabatan Fungsional Teknis lingkup Pemprov NTB, Kamis (9/11).
Penyerahan 71 SK pengangkatan PPPK Pemprov NTB ini dilaksanakan di Ruang Pengarahan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, dengan dampingi oleh Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir.
Kepada 71 PPPK yang menerima SK, Fathurrahman berharap mengabdi dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Alhamdulillah kita mendapat kuota pola optimalisasi yaitu sekitar 73 orang. Artinya mereka ini sudah bekerja sebagai honor atau ada kontrak di OPD,” kata Fathurrahman, yang juga Asisten I Setda NTB itu saat ditemui usai penyerahan SK pengangkatan PPPK di Kantor BKD NTB, kemarin.
Kesempatan itu, Fathurrahman juga mengimbau agar seluruh ASN di lingkup Pemprov NTB hingga Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada 2024. Dia berharap agar ASN ini menempatkan dirinya dalam posisi yang netral alias tidak memihak salah satu calon peserta Pemilu dan Pilkada.
“Hal-hal itu (politik praktis, red) sudah diatur dan tidak boleh untuk dilakukan. Termasuk potensi-potensi yang dapat menimpulkan keberpihakan. Untuk itu diharapkan seluruh PNS dalam koridor yang jelas, karena bagaimanapun kita diawasi oleh Bawaslu. Dan hasil pengawasan itu akan tersampaikan ke Pemprov,” terangnya.
Tapi sampai saat ini, mantan Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB itu memastikan bahwa belum ada laporan PNS maupun PPPK lingkup Pemprov NTB yang diduga melakukan Pelanggaran netralitas ASN.
“Alhamdulillah kita di NTB dalam koridor yang baik. Mudah-mudahan ini akan tetap terjaga,” harapnya.
Sama dengan PNS, Fathurrahman menyebut para PPPK optimalisasi Pemprov NTB ini akan tetap dievaluasi secara berkala. Terlebih mereka bekerja di Pemprov menggunakan system kontrak selama satu tahun.
Kesempatan itu, Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir juga mengungkapkan bahwa jumlah tenaga PPPK hasil optimalisasi di lingkup Pemprov NTB sebenarnnya ada 73 orang, namun yang keluar SK-nya baru 71 orang. Tapi dari sisi persyaratan administrasi, dua orang PPPK yang belum menerima SK ini sudah tidak ada masalah. “Sisa dua orang. Itu yang kita tunggu proses Pertek (persetujuan teknis, red)-nya,” tambah Nasir.
Tidak saja di lingkup Pemprov, pengangkatan PPPK hasil optimalisasi juga ada di lingkup Pemkab/Kota. KemenPAN RB membuat kebijakan optimalisasi tersebut, diberikan untuk 73 orang yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis pada tahun 2022. Kebijakan tersebut diberikan, karena jumlah tenaga teknis yang lulus seleksi kurang dari 50 persen dari jumpah formasi yang ada, sehingga masih jauh dari memenuhi kebutuhan.
Pihak pemerintah pusat kemudian meminta lagi peserta PPPK untuk di seleksi dan dilakukan simulasi. Hingga akhirnya keluar 71 nama peserta yang berhak mendapatkan SK pengangkatan PPPK. “Sebenarnya ini rentetan dari SK yang saya serahkan bulan Agustus 2023 yang lalu di Graha Bhakti. Mereka sudah tes tahun lalu, kemudian dioptimalisasi kembali dan dilihat rangkingnya,” jelas Nasir.
Selanjutnya Nasir juga meluruskan bahwa uang yang diserahkan para PPPK ke BKD NTB, bukan termasuk gratifikasi. Dia mengatakan uang itu sebagai bentuk dukungan ASN untuk program NTB Hijau. Dimana ASN diharuskan menanam sedikitnya 10 pohon selama menjabat sebagai pegawai Pemprov.
“Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur tahun 2021. Uang itu dipakai beli pohon, nanti ada masyarakat atau siapapun warga NTB yang membutuhkan untuk dibantu bibit. Jadi sumbangsih ASN kepada masyarakat,” ujarnya. (rat)