Kerjasama BPJS dan RS Swasta belum Jelas

KESEHATAN : Pasien menunggu layanan kesehatan di depan loket pendaftaran di RSUD Kota Mataram kemarin (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM-Rencana kerjasama kembali antara pihak BPJS Kesehatan dengan 5 rumah sakit swasta yang putus sejak awal tahun 2017 lalu masih belum jelas. Pasalnya sampai saat ini pihak BPJS belum bisa memastikan kapan BPJS akan kembali melakukan kerjasama dengan pihak RS swasta itu. Dari beberapa kali pertemuan belum ditemukan kata sepakat karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi RS swasta agar kerjasama bisa dilanjutkan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Mataram dr. Muhammad Ali mengatakan, saat ini pihak BPJS masih melakukan verifikasi data dan berkas yang diajukan oleh lima RS swasta.  Pada dasarnya apa yang disyaratkan dalam regulasi yang mengatur tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Ia berharap dalam waktu dekat ada kejelasan dari kedua belah pihak sehingga bisa dilakukan kerjasama lagi.

Baca Juga :  RS Pemerintah Kewalahan Tangani Lonjakan Pasien

Untuk saat ini di internal BPJS sedang dilakukan pemeriksaan berkas kerjasama. Dalam waktu dekat diharapkan ada koordinasi dengan rumah sakit  terhadap hasil verifikasi berkas ini.” Setelah verifikasi ini nanti akan ada komunikasi lagi dengan rumah sakit swasta,” tegasnya.

[postingan number=3 tag=”bpjs”]

Keberlangsungan kerjasama  ini tambah Ali, bergantung dari pemenuhan persyaratan. Dulu kerjasma 5 RS swasta berakhir pada 30 Desember. Kelima rumah sakit tersebut adalah RS Risa Sentra Medika, RS Harapan Keluarga, RS Biomedika, RS Islam Siti Hajar dan RS Kristen Antonius.”Tidak perlu harus menunggu semuanya, kita kerjasama dengan siapa yang kuat komitmennya,” tegas Ali.

Kalau sudah begitu, maka tentunya kerjasama kembali akan dilaksanakan secara bersamaan. Karena pada  intinya semua regulasi yang mengatur tentang  JKN BPJS ini ditegakkan bersama.

Baca Juga :  Sekolah Negeri dan Swasta Harus Diperlakukan Sama

Terpisah, Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) NTB menargetkan pada bulan Maret ini  kerjasama antara RS swasta dengan BPJS Kesehatan terjalin kembali. Sebagai bentuk usaha bekerjasama, PERSI menjadi jembatan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Namun sampai pertengahan bulan Maret ini belum ada kejelasan apakah akan dilakukan kerjasama lagi atau tidak pada bulan ini. “ Prinsipnya kita menunggu BPJS diskusi kembali terkait dengan rencana kerjasama ini,” ungkap Ketua PERSI NTB dr. H. Lalu Herman Mahaputra.

PERSI menunggu informasi dari BPJS Kesehatan berkaitan dengan  kerjasama kembali. Akibat pemutusan kerjasam RS swasta dengan BPJS, rumah sakit pemerintah kewalahan melayani pasien. “Apapun kondisi pelayanan kepada masyarakat itu tetap menjadi yang utama,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda