SELONG — Sekitar 200-an masyarakat Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, penggarap lahan HKM di Gunung Malang mendatangi kantor desa setempat. Kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi tuntutan pemecatan Ketua HKM Lembaga Sempager Gunung Malang, Ishk, yang  diduga telah melakukan Pungli kepada para penggarap.
Aksi yang dipimpin oleh Amaq Pendi, warga Lever Desa Gunung Malang ini berjalan tertib dan lancar, hingga penyampaian aspirasi dan dialog dengan pihak terkait, dalam hal ini Kades, Camat, pihak Dinas Kehutanan serta pihak penggurus pengelola lahan HKM Lembah Sempager. Awalnya acara akan berlangsung di Aula Kantor Desa, akan tetapi karena tidak mampu menampung jumlah peserta aksi, sehingga dialog digelar di halaman kantor desa.
Menurut salah satu peserta, aksi ini muncul berawal dari keresahan masyarakat terkait pengukuran lahan garapan mereka di lokasi HKM Lembah Sempager pada Mei lalu. Kemudian masalah kedua adalah terkait dugaan Pungli atau pungutan yang dilakukan oleh pengurus HKM yang dianggap tidak merata pada para penggarap yang besaran uangnya tidak sesuai dengan kuitansi yang mereka terima.
Salah satu penggarap, Murdi mengaku dirinya telah membayar Rp 200 ribu kepada petugas, akan tetapi yang tertera di kwitansi tidak sama. Yang membuat dia semakin resah, bahwa lahan garapannya akan diambil sebagian karena menurut petugas lebih dari persyaratan.