GNPF MUI NTB dan KAMMI Tuntut Ahok Ditahan

AKSI: Ratusan massa aksi berunjuk rasa Bela Islam III menuntut Ahok ditahan Jumat kemarin (Haerudin/Radar Lombok)

MATARAM— Tiga kelompok massa menggelar aksi demonstrasi Bela Islam III  menuntut Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersangka penistaan agama agar ditahan.

Ratusan demonstran  dari  Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menggelar aksi di depan Polda NTB untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap  Ahok. Dalam tuntutanya, massa aksi mendesak penegak hukum yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka agar bekerja secara adil dan perofesional, ”Kami akan terus mengawal proses tersebut agar hukum berpihak kepada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat,” ungkap Mistahul Khair ketika melakukan orasi di depan Polda NTB, Jumat kemarin (2/12).

Diungkapkan juga bahwa Ahok telah mengoyak-oyak kebinekaan dan persatuan bangsa Indonesia. Seharusnya begitu ditetapkan Ahok sudah langsung ditahan. ”Tangkap dan tahan Ahok sekarang juga, kalau tidak berani biar rakyat yang mengadili,” ungkapnya.

Sementara itu massa aksi dari KAMMI membawakan Ahok keranda mayat sebagai bukti bahwa matinya penegakan hukum di negeri ini.”Segera tangkap Ahok karena terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP mengenai penistaan agama dengan hukuman penjara 5 tahun,” ungkap M Roby Satriawan ketika melakukan orasi.

 Ahok tegasnya, sudah harus ditahan. Dia berpotensi mengulangi perbuatannya  dan melarikan diri,”Karena sudah terbukti melanggar hukum, Ahok seharusnya langsung ditahan seperti kasus yang pernah terjadi pada Sarwendo, Lia Aminuddin dan lain-lain,” tambahnya.

Baca Juga :  HMI Lotim Turun Demo Ahok

Aksi berjalan   damai dan lancar namun massa aksi tidak bisa bertemu  dengan Kapolda  Brigjen Umar Septono lantaran pergi melayat di rumah salah seorang anggota yang meninggal karena  kecelakaan. “Sebenarnya Pak Kapolda ingin bertemu dengan saudara, namun karena ada anggota yang terkena musibah makanya dia tidak bisa, tapi saya akan sampaikan semua tuntutan dari saudara-saudara,” kata Direktur Binmas Polda NTB, AKBP Beni Basyir.

Selain massa dari KAMMI dan GNFI, aksi juga digelar  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram. Aksi nyaris mengalami  kericuhan.

Massa aksi mendesak  untuk masuk ke halaman Polda NTB namun dihadang oleh aparat kepolisian. Aksi saling dorong pun tidak bisa dihindarkan, antara petugas dan massa  aksi. Namun beruntung keributan tersebut tidak  berlangsung lama, lantaran  massa dan polisi bisa saling mengkoordinir anggotanya.

Dalam aksi tersebut,  demonstran mendorong   aparat penegak hukum  bekerja  secara perofesional, adil dan objektif dalam menangani kasus Ahok  atas  kasus penistaan agama yang dilakukan ketika berkunjung di Kepulauan Seribu Jakarta. “HMI Cabang Mataram menuntut untuk segera penjarakan tersangka Ahok karena telah melukai hati umat Islam,” ungkap Dedi Irawan selaku koordinator umum ketika melakukan orasi di depan Mapolda NTB.

Baca Juga :  Ahok Sumbang Prabowo Rp 250 Juta untuk Kampanye

Ditegaskan, kondisi kebangsaan  semakin gaduh dengan kasus  dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Ini  menjadi perhatian semua kalangan.”Ahok tidak hanya melukai umat Islam tapi menghancurkan NKRI,karena sikapnya yang terlalu arogan,” cetusnya.

Muhammad Naim, orator  lainnya menegaskan, HMI  tetap berkomitmen dalam menjaga NKRI berdasarkan Pancasila. Namun pada ranah hukum bahwa prinsip  hukum yang sebenarnya, seolah-olah tidak berlaku  dalam kasus Ahok tersebut.”Terbukti sampai  sekarang belum dipenjarakan, padahal kalau  masyarakat kecil yang berbuat pasti cepat ditangkap,” ungkapnya.

Massa aksi akhirnya ditemui oleh Direktur Binmas Polda NTB, AKBP Beni Basyir, dirinya berjanji akan menyampaikan semua tuntutan ke Kapolda.”Sebenarnya tuntutan  adik-adik sudah kami lakukan. karena (berkas Ahok) sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan, nanti saya sampaikan ke Kapolda dan saya yakin Kapolda akan menyampaikan juga ke Kapolri,”ungkapnya.

Massa aksi akhirnya membubarkan diri sekitar Pukul 14.30 Wita dengan aman dan damai beserta mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polda NTB dan Polres Mataram. (cr-met)

Komentar Anda