Ratusan Gram Sabu Diamankan dari Pengedar Asal Utan

DIAMANKAN: Satresnarkoba Polres Sumbawa amankan pengedar asal Utan dengan barang bukti sabu 197,66 gram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polres Sumbawa mengamankan sabu dengan berat bruto 197,66 gram dari seorang pengedar asal Kecamatan Utan, berinisial H 41 tahun.

“Ada 3 poket yang diamankan dengan berat bruto 197,66 gram,” ucap Kasatresnarkoba Polres Sumbawa, Rabu (27/3).

Pelaku ditangkap di rumahnya saat tengah duduk santai.   Penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan dari informasi masyarakat. “Rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Baca Juga :  Kepala BNN Prihatin Lapas Dipenuhi Napi Narkoba

Berbekal informasi yang didapatkan, Kepolisian kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan di rumah pelaku sehingga didapati bukti kuat untuk digerebek.

Pelaku digerebek Selasa kemarin (19/3) sekitar pukul 15.30 WITA. Saat penggeledahan, Polisi menemukan 3 poket sabu milik pelaku. “2 poket ditemukan di kantong celana pelaku dan 1 poket besar ditemukan di atas kursi rumah milik pelaku. Jadi berat bruto sabu itu 197,66 gram,” bebernya.

Baca Juga :  Hamili Anak Bawah Umur, Andre Tak Berkutik Ditunjukkan Tes DNA

Barang bukti lain yang diamankan yaitu alat isap, dua klip obat kosong, pipa kaca, HP dan lainnya. “Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Sumbawa guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya. (sid)

Komentar Anda