Kepala BNN Prihatin Lapas Dipenuhi Napi Narkoba

DISKUSI: Kepala BNN NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha saat memberikan materi kepada para pemuda yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Mataram di Kantor BNN NTB, Jumat (17/9). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha prihatin usai mengunjungi beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di NTB isinya yang hampir 80 persen kasus narkotika. “Lapas (Kuripan) isinya 3.100. Itu macam-macam (kasus). Sebanyak 1.015 itu kasus narkotika. Lapas Perempuan Mataram itu isinya 1.136 orang. 80 persennya kasus narkoatika,” ujarnya dalam pertemuan dengan pemuda yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Mataram.

Kondisi ini jika terus dibiarkan kata Gagas maka tentu akan semakin parah. Lantas siapa yang punya tanggungjawab? Hal ini kata Gagas tentu menjadi tanggung jawab bersama. Sebab pemberantasan narkoba tidaklah cukup hanya dilakukan oleh BNN ataupun pihak Kepolisian.

Untuk jumlah kasus narkotika periode Januari hingga September 2021 di NTB ada 288 kasus. Jumlah tersebut merupakan hasil ungkap BNN, Polda NTB dan Polres jajaran. Untuk BNN NTB jumlah ungkap kasus sebanyak 7 kasus, Dit Resnarkoba Polda NTB 39 kasus, Polresta Mataram 54 kasus, Polres Lombok Timur 23 kasus, Polres Lombok Tengah 22 kasus, Polres Lombok Barat 13 kasus, Polres Lombok Utara 16 kasus, Polres Sumbawa 29 kasus, Polres Sumbawa Barat 14 kasus, Polres Dompu 26 kasus, Polres Bima Kota 33 kasus , dan Polres Bima Kabupaten 12 kasus.

Baca Juga :  Tiga Orang Diamankan di Karang Tangkeban Terkait Narkoba

Dari jumlah kasus yang diungkap mirisnya kata Gagas para pelaku ini banyak yang hanya dimanfaatkan. Di mana hanya diberikan uang yang tidak seberapa jumlahnya tetapi nekat mengambil risiko besar. “Mereka tidak sadar atas perbuatannya maka konsekuensi hukumnya bisa dipenjara di atas 5 tahun. Bahkan sampai seumur hidup. Beberapa pelaku ini banyak para TKI,” bebernya.

Atas kondisi ini akankah dibiarkan berlarut-larut? Semua kata Gagas tergantung kepada masyarakat NTB. Jika mengandalkan BNN kemampuannya masih terbatas. Begitu juga dengan Kepolisian. “Masyarakat harus berperan aktif dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,”pungkasnya.

Baca Juga :  Belum Ada Tersangka Kasus Dana KUR Fiktif

Tokoh Pemuda NTB, Karman BM mengaku mendukung sepenuhnya upaya BNN NTB dalam memerangi narkoba. “Jangan sampai angkanya meningkat terus,” harapnya.
Karman menyebut bahwa sebentar lagi NTB akan banyak dikunjungi orang luar. Terlebih dengan akan adanya gelaran World Superbike Mandalika November 2021 dan MotoGP Maret 2022. “Ke depannya banyak sekali event yang akan mendatangkan banyak orang luar. Di situ ada peluang ancaman-ancaman salah satunya ancaman narkoba. Untuk itu para masyarakat kita perlu dibangun kesadaran bahwa di balik aktivitas ekonomi seperti di Mandalika, di situ juga ada potensi ancaman. Ancaman-ancaman itu yang perlu kita ketahui melalui edukasi yang disampaikan BNN. Apa yang perlu dikerjasamakan nanti kami siap,” jelasnya. (der)

Komentar Anda