Tiga Orang Diamankan di Karang Tangkeban Terkait Narkoba

DIAMANKAN: Pelaku diamankan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Mataram, Jumat (5/11). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Demi menekan penyebaran narkotika di wilayah hukumnya, Sat Resnarkoba Polresta Mataram kian gencar melakukan operasi dan penangkapan terhadap oknum yang terlibat narkoba.

Kali ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menangkap tiga orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Karang Tangkeban, Kelurahan Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Dari ketiga orang ini, dua di antaranya adalah pria berinisial KM (32) dan IKK (29) serta satunya lagi perempuan berinisial BN (27). “Mereka diamankan di rumahnya IKK. Dia ini pemilik barang. Sedangkan KM adalah yang menawarkan barang ke anggota kita. BN adalah kekasihnya IKK. Mungkin tidak ada kaitannya tetapi setidaknya mengetahui kegiatan peredaran narkotika kekasihnya,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Jumat (5/11).

Baca Juga :  Kasus LTC, Polisi Tempuh Upaya Mediasi

Dari penangkapan tersebut diamankan sabu 1 gram beserta alat isap, uang Rp 1.980.000, 3 HP dan 1 sepeda motor. Barang bukti sabu ditanam di bawah tembok yang ditutup dengan kaca warna hitam di depan gerbang rumah pelaku.

Baca Juga :  Sungguh Tega, Remaja Batukliang Ini Cabuli Balita

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama menambahkan, IKK ini diduga adalah pemain lama. Ia diduga meneruskan usaha keluarga yang lebih dahulu tertangkap. “IKK ini, pamannya, bibiknya, bapaknya, semua sudah kita tangkap,” ujar Yogi.

Atas perbuatannya, mereka terancam disangkakan Pasal 114, 112 dan 127 Undang-Undang Narkotika. (der)

Komentar Anda