Proyek Tidak Beres, Bupati Loteng Diminta Evaluasi Dinas PUPR

DEMO: Puluhan massa dari LSM JATI NTB saat aksi di kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (5/12). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAPuluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi (LSM JATI) NTB menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (5/12). Mereka meminta bupati agar mengevaluasi dan bahkan mencopot Kabid Bina Marga dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Tuntutan itu disuarakan karena massa menilai banyak proyek jalan yang terkesan dikerjakan asal-asalan, salah satunya ruas jalan penghubung Desa Tanak Awu-Pengembur Kecamatan Pujut dan Desa Kateng-Jangkih Jawe Kecamatan Praya Barat yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 15.836.999.000 yang dikerjakan PT Rangga Eka Pratama. Di mana jalan tersebut dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada. Di satu sisi, tidak maksimalnya pekerjaan proyek ini baginya tidak terlepas dari kurang maksimalnya pengawasan dari Dinas PUPR dan terkesan malah membiarkan pihak rekanan. Sehingga membuat berbagai pekerjaan ini sangat tidak maksimal.

Salah seorang massa aksi, Hafizin menegaskan, kedatangan mereka untuk menyuarakan adanya berbagai keadilan yang dianggap belum bisa ditegakan. Bahkan kondisi Lombok Tengah sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja. Hal ini terlihat dari berbagai proyek yang pengerjaannya dianggap tidak maksimal. ‘’Sejumlah proyek selalu terindikasi dengan masif dan terstruktur adanya ketidaksesuaian pekerjaan. Ironisnya Dinas PUPR yang menjadi dinas terkait proyek ini terkesan melakukan pembiaran dan tidak melakukan pengawasan, makanya kita minta bupati agar melakukan evaluasi terhadap dinas PUPR ini,” tuntut Hafizin saat orasi di Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (5/12).

Baca Juga :  Tujuh Penjabat Kades dan 115 Anggota BPD Dilantik

Tidak hanya untuk dinas PUPR, mereka juga meminta agar bupati tidak lagi memberikan kesempatan kepada kontraktor-kontraktor yang selama ini terbukti tidak maksimal melakukan pekerjaan mereka. “Seperti proyek jalan di Kecamatan Pujut dan Kecamatan Praya Barat ini kami menduga tidak sesuai spesifikasi, talud banyak yang rusak. Kami meminta agar kontraktor yang mengerjakan proyek ini di-blacklist,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LSM JATI NTB, Sadam Husen menyatakan, pada akhir tahun 2022 ini di Lombok Tengah terdapat banyak permasalahan yang tentunya harus diselesaikan bersama. Salah satunya adalah proyek jalan Desa Tanak Awu – Pengembur Kecamatan Pujut dan Desa Kateng – Jangkih Jawe Kecamatan Praya Barat yang terkesan asal-asalan. “Untuk talud ada yang dikerjakan sepotong-potong dan ada yang sudah diperbaiki setelah kami protes beberapa waktu lalu. Tapi kami meminta agar seluruh yang rusak ini diperbaiki, bukan malah sepotong-potong,” pintanya.

Ia juga meminta agar dinas PUPR memberikan hasil lab dan uji mutu pengerjaan jalan ini. Hal ini untuk mempertegas jangan sampai dalam uji lab dan uji mutu hasilnya bagus namun malah kondisi sebenarnya di lapangan sangat miris. “Makanya lebih baik Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR dicopot saja. Kalau memang benar melakukan pengawasan maka hasilnya tidak mungkin seperti ini,” sesalnya.

Baca Juga :  Banjir Lumpur Genangi Gedung MTsN 3 Lombok Tengah

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lombok Tengah, Zulkarnaen Masadri menegaskan, sebenarnya dari hasil hearing antara Dinas PUPR dan LSM JATI NTB oleh dinas sudah menindaklanjuti dengan turun ke lapangan untuk meminta rekanan memperbaiki adanya kerusakan di beberapa titik itu. “Sebenarnya beberapa titik itu sudah dikerjakan semua oleh rekanan, namun ada beberapa titik yang kami minta tambahan untuk dirapikan lagi. Jadi sebenarnya pengaspalan jalan dan talud ini sudah selesai. Tapi ada beberapa permintaan masyarakat di luar volume dan itu kami minta pihak rekanan untuk kerjakan,” terangnya.

Pihaknya bahkan mengaku sebelum hearing dilakukan beberapa waktu lalu, pengerjaan beberapa item yang rusak sudah mulai dilakukan. Proyek tersebut juga sudah tuntas dikerjakan. Di satu sisi, sebelumnya ada pekerjaan ditunda karena masyarakat setempat menahan pekerjaan. “Jadi sebelumnya juga masyarakat menyetop pekerjaan, sehingga kami tidak bisa menyalurkan material, masyarakat meminta adanya talud drainase di luar volume yang sudah ada,” tambahnya. (met)

Komentar Anda