Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Kios

SPESIALIS KIOS: Dua pelaku Curat spesialis kios yakni ML dan MR (keduanya duduk_red) saat berada di Mapolsek Gunung Sari, Selasa (7/2). (M.Haeruddin/ Radar Lombok)

MATARAM—Tim Opsnal Polsek Gunung Sari menangkap dua terduga pencuri spesialis kios masing-masing ML (27) warga Dusun Dopang Nyangget Desa Dopang Kecamatan Gunung Sari dan MR (21) warga Dusun Sidemen Daye Desa Lembah Sari Kecamatan Batulayar, Minggu (5/2) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kedua Pelaku ditangkap berkaitan dengan pembobolan kios di wilayah Gunung Sari belum lama ini. ” Para pelaku kita amankan kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya melakukan pencurian dengan laporan polisi LP/K/10/11/2017/NTB/Res Mataram/ Polsek Gunung Sari pada 5 Januari,” ungkap Kasubag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa, Selasa (7/2).
[postingan number=3 tag=”maling”]

Baca Juga :  Kerap Mencuri Motor Anak Kos, Birin Diciduk

Kedua pelaku ditangkap berawal dari keterangan korban dan olah TKP beserta informasi dari masyarakat bahwa orang yang dicurigai sebagai pelaku sedang melintas di Desa Dopang  mengarah ke Desa Lilir Gunung Sari. ”Dengan adanya informasi tersebut aparat bergerak cepat memburu pelaku,”ungkapnya.

Pencurian dilakukan oleh lebih dari dua orang.Satu pelaku lainnya berhasil kabur saat penangkapan. Dia adalah RZ.

Baca Juga :  DPO Penipuan Rp 3,1 Miliar Asal Ampenan Terus Diburu

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nopol DR 2080 CD dan lain-lain. Pada kasus terakhir, pelaku mencuri isi kios berupa rokok dalam jumlah banyak.

Kedua pelaku kini dalam tahanan. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(cr-met)

Komentar Anda