Polisi Amankan Pemuda yang Membawa Ketapel dan Anak Panah

MATARAM – Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu mengamankan pemuda yang kedapatan membawa ketapel dan panah di lingkungan Bali Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Sabtu (18/6/2022).

Pemuda tersebut diduga akan memanah korbannya saat tawuran.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, diamankannya A (21) berawal ketika Tim Puma Polres Dompu melaksanakan kegiatan patroli rutin pada malam hari dengan sasaran tempat-tempat rawan terjadinya 3C dan pemanah liar.

Baca Juga :  Jambret HP di Pasar, Sudirman Ditangkap

Pada saat melaksanakan patroli, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi keributan di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan mendapatkan segerombolan pemuda yang akan melakukan penyerangan.

Mendapati hal tersebut kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan pemuda itu dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang membawa ketapel dan panah.

“Pelaku yang berhasil kami amankan pada saat ingin melakukan tawuran yakni berinisial A (21 Tahun) alamat Lingkungan Bali Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu dengan barang bukti di tangan pelaku 1 ketapel dan 1 anak panah,” kata Kasi Humas.

Baca Juga :  Nyolong Senpi Polisi, Amaq Anto Ditembak

Tim Puma lalu mengamankan pelaku A ke Mako Polres Dompu guna diminta keterangan lebih lanjut.

”Untuk sementara, dari keterangan pelaku panah tersebut akan digunakan pada saat akan melakukan tawuran,” kata Marzuki. (RL)

Komentar Anda