SELONG – Penjambret HP yang beraksi di Pasar Surabaya Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur ditangkap Senin (19/4). Pelaku diketahui bernama Supardi alias Amaq Sudirman, warga Gubuk Mbung Desa Pijot Utara Kecamatan Keruak. Korban adalah Husnaenah, warga Dusun Rambang Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur. Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek setempat.”Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polsek setempat,” kata Kasubag Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Jaharuddin, kemarin.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita n. HP korban ketika itu ditaruh di kantong boks depan sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Namun korban baru mengetahui HP-nya hilang setelah diberitahu oleh temannya. Korban pun mengecek dan memang sudah tidak ada.
Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Sakra Timur. Keteranganya didalami untuk mengungkap aksi kejahatan lainnya dan proses hukum lebih lanjut.(lie)