Jambret HP di Pasar, Sudirman Ditangkap

DITANGKAP : Sudirman, penjambret HP di pasar yang ditangkap polisi. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Penjambret HP  yang beraksi di Pasar Surabaya Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur ditangkap Senin (19/4). Pelaku diketahui bernama  Supardi alias Amaq Sudirman, warga Gubuk Mbung  Desa  Pijot Utara  Kecamatan Keruak. Korban adalah Husnaenah, warga  Dusun Rambang Desa  Surabaya  Kecamatan  Sakra Timur. Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek setempat.”Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polsek setempat,” kata Kasubag Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Jaharuddin, kemarin.

Baca Juga :  Maling HP Pedagang Buah Diringkus

Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita n. HP korban ketika itu ditaruh di kantong boks depan sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Namun korban baru mengetahui HP-nya hilang setelah diberitahu oleh temannya. Korban pun mengecek dan memang sudah tidak ada.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba

Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Sakra Timur. Keteranganya didalami untuk mengungkap aksi kejahatan lainnya dan proses hukum lebih lanjut.(lie)

Komentar Anda