Nyolong Senpi Polisi, Amaq Anto Ditembak

Nyolong Senpi Polisi, Amaq Anto Ditembak
DITEMBAK: Pelaku pencuri Senpi petugas saat mendapatkan perawatan, setelah kakinya ditembak oleh polisi saat dilakukan penangkapan, Senin kemarin (22/10). (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA — Aparat Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) akhirnya berhasil membekuk Sangakap alias Amak Anto, 52 tahun, warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian senjata api (Senpi) milik petugas polisi. Bahkan pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Pelaku yang juga residivis berbagai kasus ini, ditangkap karena telah mencuri sepucuk senjata api milik salah seorang anggota Polri, yakni Suprianto Putrayadi yang bertugas di Polsek Jerowaru, Lombok Timur,  yang merupakan warga Desa Stuta, Kecamatan Janapria pada 24 Agustus lalu.

BACA JUGA: Penyebar Hoaks terkait Pemilu Langsung Dipidana

“Kita amankan pelaku pada  Senin, 22 Oktober, sekitar pukul 01.00 Wita, dikediamanya yang berada di Dusun Timuk Kokoh, Desa Beleka, ketika sedang tertidur di sebuah berugak,” ungkap Kapolres Loteng melalui Kasat Reskrim, AKP Rafles P Girsang, Senin kemarin (22/10).

Lebih jauh disampaikan, pelaku yang merupakan spesialis pencurian itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya, karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap di rumahnya. Dari catatan kepolisian, pelaku selain merupakan residivis yang sudah biasa keluar masuk penjara dengan berbagai kasus pencurian, pelaku juga menjadi buronan yang telah lama dicari polisi.

Baca Juga :  Suami Kabur,Janda Terpaksa Jual Togel untuk Menghidupi Dua Anak

Dari tangan pelaku, aparat Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB), diantaranya satu pucuk senjata api taurus, 14 butir amunisi kaliber 38, dan empat buah selongsong amunisi milik korban yang telah dicurinya. “Kami terpaksa tembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Selanjutnya kami langsung membawanya untuk mendapatkan perawatan di RSUD,” ujarnya.

Dijelaskan, tidak ada warga yang keluar saat penangkapan dilakukan, karena saat itu warga sekitar sedang tidur pulas.  Karena itu pihaknya dengan gampang membekuk pelaku, meski pelaku sempat hendak melarikan diri ke areal pesawahan. “Untungnya tidak ada warga yang keluar saat kami tangkap, karena memang sudah malam,” jelasnya.

Pelaku melakukan aksi pencurian pada hari Jumat, tanggal 24 Agustus lalu, sekitar pukul 04.00 Wita. Dirumah korban, pelaku mencuri satu pucuk senjata api, beserta 18 butir amunisi, baju, kain sebanyak 50 lembar, kain sarung 20 lembar, dan tas pinggang korban. Sehingga korban langsung melaporkanya ke Polres.

“Pelaku ini merupakan kelompok pencuri yang sering beraksi di wilayah Janapria, Praya Timur dan Praya Tengah. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencuri seperti kendaraan, hewan ternak dan lainnya. Parahnya, pelaku juga tidak segan untuk melukai korbannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Curi Bawang, Jon Ditangkap

Untuk penanganan lebih lanjut, pelaku setelah mendapatkan perawatan medis akan langsung menjalani pemeriksaan. Hal itu dilakukan karena pelaku dikenal licin, serta mempunyai jaringan yang besar. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dan meminta keterangan dari pelaku untuk mengungkap jaringannya,” tagasnya.

BACA JUGA: Ditabrak Avanza, Pengemudi Revo Tewas

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun. Dimana modus para pelaku dalam menjalan aksinya, memang tidak dengan cara kekerasan. Tapi mereka menunggu saat pemilik kendaraan lengah, kemudian langsung mengambil kendaraan korban maupun barang berharga dirumah korbannya. “Hanya saja, kalau kepergok sama pemilik rumah maka komplotan ini tidak segan-segan melakukan kekerasan,” jelasnya.

Maraknya kasus pencurian kendaraan ini, pihaknya menakankan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada, serta memarkir kendaraan bermotornya di tempat aman. “Bahkan banyak kendaraan yang tak dikunci stang. Sehingga pencuri dengan leluasa mendorong motor tersebut. Kita akan terus melakukan penindakan kepada para pelaku kejahatan ini,” tandasnya. (met)

Komentar Anda