MATARAM—Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) pemecah batu perseorangan yang beroperasi di Pulau Lombok dituding aktivitasnya lebih liar. Tudingan ini datang dari Ketua Asosiasi Pertambangan Stone Crusher NTB, Mustahap, Selasa kemarin (12/9). “Yang lebih liar dan berbahaya adalah pertambangan perseorangan karena aktivitas mereka lebih liar,” tudingnya, Selasa (12/9).
Lontaran ini disampaikan Mustahap lantaran kerap kali aktvitas pertambangan perseorangan tidak mengindahkan aturan. Pertambangan perseorangan dinilai lalai dalam menentukan titik koordinat galian yang telah ditentukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA : Stone Crusher Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja
Karena kelalaian itu, sebutnya, seharusnya pertambangan perseorangan harus ditindak pemerintah. Selama ini ia menganggap pemerintah seolah tutup mata dan membiarkan aktivitas mereka. “Mereka seharusnya menggali di titik A malah menggali di titik B,” sambungnya.
Meski demikian, aktivitas pertambangan perseorangan disebutnya memiliki kewajiban reklamasi pasca eksploitasi. Untuk pertambangan yang dimiliki perusahaan disebutnya memiliki uang jaminan reklamasi di bank. Begitu juga dengan pertambangan milik perseorangan.