Melawan, Buron Begal Ditembak

PRAYA-Buruan anggota Polres Lombok Tengah, kembali membuahkan hasil.

Kali ini, mereka berhasil menangkap Sudianto alias Amaq Caca, 28 tahun, warga Dusun Bao Desa Kidang Kecmatan Praya Timur di rumahnya, kemarin (28/7). Sudianto ditangkap karena terlibat kasus pencuran dengan kekerasan (curas) di wilayah Dusun Lancing Desa Mekarsari Kecamatan Praya Barat, pada 20 Juli lalu. Ia kemudian dilaporkan ke Polsek Praya Barat Daya dengan No. LP/41/VII/2016/NTB/Res Loteng/Polsek Prabar, tanggal 20 Juli 2016.

Dari laporan itu, polisi kemudian bergerak cepat mencari pelaku. Selang sepekan setelah kejadian itu, barulah jejak Sudianto terendus hingga akhirnya berhasil diringkus. Namun, saat akan ditangkap Sudianto berusaha lari dan memberikan perlawanan kepada aparat. Sehingga dia dihadiahi timah panas yang mendarat di betis kirinya. ‘’Saat ditangkap pelaku melawan dan akhirnya dilumpuhkan anggota,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya, kemarin.

Dari tangan tersangka, sambungnya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat bernopol DR 3279 SW, yang kondisinya sudah dibakar warga. Kemudian Yamaha Jupiter MX bernopol DR 4862 SQ atas nama milik Jaya Kusuma, warga Dusun Otak Dese Desa Kateng Kecamatan Praya Barat. ‘’Sekarang pelaku dan BB-nya sudah kita amankan,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembegalan Tukang Ojek Ditembak

Saat kejadian, kisah Arjuna, Sudianto bersama tiga rekannya menggasak korbannya bernama Ahmadi, 38 tahun, warga Batu Nampar Kecamatan Jerowaru Lombok Timur. Waktu itu, korban yang sedang berboncengan datang dari arah Selong Belanak menuju Kuta. Sesampainya di wilayah Dusun Lancing Desa Mekarsari, empat orang tak dikenal kemudian menghadang korban.

Salah satunya adalah Sudianto yang diduga sebagai otak curas tersebut. Salah satu dari mereka kemudian mengeluarkan parang dan menodongkannya ke korban. Dari kejadian itu, pelaku berhasil menggasak tas korban berisikan 1 buah handphone (HP) dan uang Rp 1,5 juta.

Keempat pelaku yang menggunakan 2 unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Jupiter MX itu, kemudian lari ke arah jalan menuju rumah transmigrasi Dusun Jogor Desa Mekarsari. Namun, paman korban yang secara kebetulan melihat kejadian itu langsung mengejar pelaku. Namun, Sudianto bersama seorang komplotannya berhasil kabur dengan mulus.

Baca Juga :  DPO Begal Wisatawan Asing Ditangkap

Sementara dua orang komplotan lainya nampaknya tak menghafal medan dan tersesat di jalan bebatuan. Apes betul, motor Honda Beat milik kawan Sudianto pun rusak di tengah jalan. Terancam diamuk massa, pelaku pun akhirnya meninggalkan motornya dan berlari ke atas bebukitan di wilayah kampung itu. Warga yang kewalahan mengejar pelaku akhirnya melampiaskan emosinya dengan membakar motor pelaku.

Selamat dari amukan massa bukan berarti selamat dari aparat penegak hukum. Kedua pelaku kemudian berhasil diringkus polisi setelah beberapa jam dikejar. Dari keterangan dua pelaku ini, nama Sudianto kemudian terendus.  Dia juga disebut-sebut sebagai otak dari aksi curas itu. Sepekan kemudian, polisi mencium persembunyian dan akhirnya diringkus. ‘’Sementara satu orang rekannya masih DPO,’’ tandas Arjuna. (cr-ap)

Komentar Anda