Kerugian Negara Kasus Alsintan Lotim Diperkirakan Rp 4 Miliar

TUNTUT : Demo aktivis HMI-MPO Lotim di depan kantor Kejaksaan Lombok Timur menuntut penanganan sejumlah kasus kemarin. (M. Gazali/RADAR LOMBOK)

SELONG – Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (HMI- MPO) berdemo di depan kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Mereka menuntut kejaksaan serius menuntaskan kasus korupsi alat mesin pertanian. Selain itu mereka juga meminta kejaksaan mengusut dugaan penyelewangan dana Pemda kepada KNPI Lombok Timur dan Karang Taruna.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita ini berjalan tertib. Kepada wartawan,  ketua HMI-MPO Lombok Timur, Zulhuda, Zulhuda Apriadi, menganggap penanganan kasus Alsintan lamban sejak ditangani tahun 2020 lalu. “ Selain itu kita minta kejaksaan juga mengusut dana KNPI sebesar Rp 500 juta, Karang Taruna Rp 70 juga yang diduga disalahgunakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Lotim Jenguk Inaya dan Anaya

Pada hari yang sama demo juga digelar oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Aktivitis LMND selain menyoroti penanganan kasus Alsintan, juga menyoroti penanganan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif  yang korbannya ratusan petani jagung dan tembakau di Lombok Timur.

Diketahui, penanganan kasus KUR fiktif  yang ditangani oleh Kejati NTB telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak sudah dipanggil. Terbaru adalah pemeriksaan.  Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai puluhan miliar.

Untuk kasus penyelewengan Alsintan,  meski statusnya sudah lama dinaikkan ke tahap penyidikan, namun penetapan tersangka belum dilakukan. “Penanganan kedua kasus itu terbilang lamban. Karenanya kami meminta kejaksaan untuk lebih serius,” kata koordinator demo LMND.

Baca Juga :  Jalan Utama ke Wisata Ulem Ulem Putus, Enam Dusun Terisolir

Kajari mengusut anggaran 500 juta, kami minta diatensi.

Kasi Pidsus Kejaksaan Lombok Timur, M. Isa Ansori, mengatakan kejaksaan berkomitmen menuntaskan penanganan kasus sebagaimana yang disuarakan mahasiswa. Khsusus kasus Alsintan, kejaksaan masih menunggu rampungnya audit BPKP.” Sudah 99 persen. Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 4 miliar,” ungkap Isa.

Untuk dugaan penyelewengan dana KNPI dan Karang Taruna, kejaksaan menunggu laporan. Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Moh. Rosyidin, juga menyampaikan, aspirasi mahasiswa menjadi atensi.(lie)

Komentar Anda