Kasus Penganiayaan Bacaleg PDIP, 17 Saksi Diperiksa

Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyidikan kasus penganiayaan terhadap bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari PDIP asal Sekotong atas nama Sahnan masih didalami.

Sejauh ini penyidik reserse kriminal (Reskrim) Polres Lombok Barat (Lobar) sudah memeriksa 17 saksi. “Dugaan kasus penganiayaan, pemeriksaan saksinya sudah 17 orang,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa (1/8).

Mengenai identitas para saksi, Arman tidak membeberkan. Yang jelas, para saksi yang diperiksa ialah yang mengetahui soal peristiwa penganiayaan yang terjadi Minggu (16/7), sekitar pukul 14.00 WITA itu. “Dari orang yang mengetahui, masyarakat yang mengetahui peristiwa. Kalau nama saya belum dapat, saya hanya dapat jumlah yang diperiksa saja,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Kejar Dalang Penyelundup Sabu ke Lapas

Diketahui, Sahnan, pria 50 tahun asal Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong itu menjadi korban amukan massa karena diduga telah melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya, yang masih duduk di bangku SMP.

Sebelum diamuk massa, salah seorang terlebih dahulu menyiarkan melalui toa masjid, sehingga terjadi pengeroyokan tersebut. Mengenai itu, penyidik belum mendapatkan identitas yang menyiarkan. “Kalau yang itu belum. Belum diketahui,” sebutnya.

Baca Juga :  Spesialis Pembobol Brankas Ditembak

Sementara, berkaitan dengan dugaan asusila yang dilakukan Sahnan terhadap anaknya, masih berproses di Subdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit  Reskrimum) Polda NTB. “Masih 7 orang saksi yang diperiksa,” katanya.

Pemeriksaan saksi diyakini masih terus berlanjut. Selain itu, hasil visum korban telah dikantongi. “Pemeriksaan saksi belum selesai, bisa berkembang dia,” ungkapnya. (sid)

Komentar Anda