Polisi Kejar Dalang Penyelundup Sabu ke Lapas

Kombes Pol Deddy Supriadi (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda NTB menindaklanjuti adanya upaya penyelundupan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram di Kuripan, Lombok Barat.

Kini, polisi tengah menelusuri siapa dalang yang memberikan kue berisi sabu kepada ZZ, perempuan asal Monjok, Kota Mataram yang berkunjung ke lapas itu.

“Iya, saat ini masih dalam pengejaran terhadap orang yang memberikan ZZ kue itu,” kata Direktur Dit Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi, Senin (13/3).

Terhadap ZZ, saat ini diamankan di ruang tahanan sementara Dit Resnarkoba Polda NTB bersama dua orang warga binaan lapas lainnya, yaitu AD dan MRM. “Mereka masih kami amankan, masih ada waktu tiga hari untuk menentukan status mereka,” sebutnya.

Baca Juga :  Tiga Remaja Terlibat Penganiayaan yang Menewaskan Muaddi

Hasil interogasi sementara terhadap ZZ, dirinya tidak mengetahui adanya barang haram dalam kue yang dibawa tersebut. Pasalnya, kue itu merupakan titipan dari seseorang yang tidak dikenal yang akan diberikan kepada kakaknya AD. “Saat ini masih kami dalami, nanti kita lihat hasilnya dari gelar perkara penyelidikan,” ungkap dia.

Kasus penyelundupan sabu dengan modus kue ini, terbongkar setelah petugas Lapas Kelas IIA Mataram menaruh curiga terhadap barang titipan ZZ, yaitu kotak plastik berisikan kue. Setelah penggeledahan, ternyata kecurigaan petugas benar. Dari satu kotak plastik kue itu, petugas menemukan sedikitnya 9 kue yang berisikan pipet plastik berwarna hijau.  Yang di dalamnya merupakan sabu yang terbungkus plastik bening.

Baca Juga :  Anak Oknum Polisi Diduga Masuk Jaringan Pengedar Sabu

Dari interogasi, ZZ mengaku tidak mengetahui ada paket sabu-sabu dalam kue yang dibawa. Dia hanya mengatakan bahwa kue tersebut merupakan titipan dari seorang pria yang mengaku teman dari warga binaan AD, kakak kandung dari ZZ.

Petugas lapas yang mendapatkan keterangan demikian, langsung menginterogasi AD dan terungkap sebagai pemilik barang. Dia memesan barang tersebut dari warga binaan MRM dengan menyerahkan uang Rp2 juta.

Dari keterangan tersebut, peran MRM pun terungkap sebagai pihak yang memfasilitasi AD untuk mendapatkan sabu-sabu dari luar lapas. Orang tidak dikenal yang menyerahkan kue berisi paket sabu-sabu kepada ZZ juga terungkap sebagai orang suruhan dari MRM. (cr-sid)

Komentar Anda