Gelap Mata Akibat Kecanduan Slot

DIAMANKAN: NI saat diamankan di Mapolsek Sandubaya, Selasa (5/12)(IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Gara-gara ketagihan judi slot, pria inisial NI (30) warga Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram menggadaikan sepeda motor temannya senilai Rp 2,5 juta.

Atas laporan korban, Tim Opsnal Polsek Sandubaya kemudian menyelidiki dan berhasil menangkap NI di kediamannya tanpa perlawanan.
Namun bukannya menyesal, NI malah terlihat senang saat berada dalam pengawasan Polisi. Hal ini terlihat saat menjawab seluruh pertanyaan wartawan dan Kapolsek Sandubaya dengan nada tegas dan sangat santai sambil guyon dan tersenyum bahkan tertawa lebar. Tidak terlihat sedikit pun rasa penyesalan.

Baca Juga :  Mabuk, Mario Aniaya Rekan

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh menjelaskan penangkapan terduga berdasarkan laporan polisi. “Tim opsnal melakukan upaya penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari keterangan tersebut identitas terduga diketahui, dan akhirnya berhasil diamankan di kediamannya,” ungkap Nasrulloh, Rabu (6/12).

Baca Juga :  Dua Warga Aikmel Selundupkan 409,14 Gram Sabu dalam Dubur

Atas perbuatannya, NI diduga melanggar Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (RL)

Komentar Anda