Dua Warga Aikmel Selundupkan 409,14 Gram Sabu dalam Dubur

DIAMANKAN: Dua kurir sabu asal Aikmel, Lotim diamankan di BNNP NTB karena menyelundupkan sabu melalui dubur. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB  menangkap dua kurir sabu asal Aikmel, Lotim inisial ZS dan RA. Keduanya ditangkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam), Loteng.

“Keduanya membawa sabu dari Aceh menuju Lombok melalui jalur udara,” ujar Kabid Berantas dan Intelijen BNNP NTB Kombes Pol Sisman Adi Pranoto, Minggu (3/11).

Kedua pelaku menyelundupkan sabu dari Aceh melalui dubur. Total 6 paket sabu yang berhasil dikeluarkan melalui lubang dubur. “Berat bruto nya sekitar 409,14 gram,” ucapnya.

Pengembangan terus dilakukan, alhasil petugas kembali mengamankan pelaku lainnya inisial SA di Pasar Jelojok, Kecamatan Kopang, Loteng. “SA ini sebagai orang yang menjemput ZS,” katanya.

Baca Juga :  402 Botol Miras Tradisional Dimusnahkan

Tak sampai di situ, petugas kembali mengamankan satu orang lainnya inisial DH di Aik Mel melalui upaya control delivery. “DH ini yang bertugas sebagai pengambil dan penerima paket itu,” sebutnya.

Berdasarkan interogasi SA dan DH. Mereka mengaku ada yang mengendalikan. Pengendali Itu berinisial ZA. Atas pengakuan dua orang itu, ZA pun turut diamankan petugas di Selong. Dengan tertangkapnya ZA ini, total pelaku yang diamankan sebanyak 5 orang. “Semua pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya,” ungkap dia.

Baca Juga :  17 Pengedar Ditangkap dengan Narkoba Senilai Rp 1,51 Miliar

Kelima pelaku ditangkap Jumat (24/11) lalu, sekitar pukul 20.15 WITA. Penangkapan jaringan narkoba dari Aceh itu berkat kerja sama dengan Bea Cukai Mataram dan AVSEC Angkasa Pura Bizam. “Begitu dua kurir (ZS dan RA) tiba di Bizam, dengan rute penerbangan Medan menuju Lombok via Yogyakarta langsung diamankan,” katanya. (sid)

Komentar Anda