E-Ticket Penyeberangan Perlu Dikaji Ulang

Firmansyah (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Pengamat ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mataram (Unram), Dr Firmansyah menyampaikan pandangannya terkait penerapan layanan pembelian tiket berbasis online di Pelabuhan Kayangan-Pototano. Dimana semestinya penerapan sistem e-ticketing ini memperlancar arus atau pergerakan penumpang, sekaligus mengurangi kebocoran di Pelabuhan kayangan Lombok Timur maupun Pototano, Sumbawa. Karena uang hasil penjualan e-ticket penyeberangan itu langsung masuk ke sistem.

Namun jika kebijakan ini justru memperlambat pelayanan bagi masyarakat, maka tentu penerapan sistem pembelian tiket berbasis online ini perlu dikaji kembali. “Mungkin sistemnya yang diperbaiki. Seandainya mekanisme penerapan e-ticketing di Pelabuhan Penyeberangan ini baik, terlebih saat ini eranya digitalisasi. Tetapi jangan sampai itu harus menggangu distribusi dan waktu penyeberangan,” ungkap Firmansyah, Jumat (22/12).

Firmansyah menyakini bahwa konsep dasar dari penerapan kebijakan e-ticketing penyebrangan ini cukup bagus, apabila mekanisme atau tata kelola penerapannya baik dilapangan. Dan terpenting, sistem ini sudah melalui uji petik sebelum akhirnya diterapkan di Pelabuhan.

Tapi kemudian belakangan layanan e-ticketing ini menuai banyak protes dan keluhan dari masyarakat, karena dianggap mempersulit dan menghambat perjalanan mereka, yang berakibat timbulnya antrean panjang.
“Itu (biaya administrasi, red) seharusnya sudah tidak ada lagi. Karena kalau semua sudah masuk e-tol atau elektronik money, saya kira hal-hal itu tidak ada. Kan untuk mengurangi transaction cost (biaya transaksi, red). Kalau itu muncul untuk apa gunanya (r-ticketing diberlakukan, red). Kan tujuan awalmya untuk mengurangi kebocoran, Pungli dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditolak Rohmi, PKS Siapkan Opsi Pengganti

Jika hal-hal demikian terbukti ada, Firmansyah menyarankan Pemprov untuk membenahi kembali kebijakan penerapan e-ticketing di pelabuhan. Apalagi ada penambahan biaya administrasi yang dibebankan kepada penumpang, bahkan nilainya relatif cukup tinggi bagi penumpang.

“Itu yang perlu dikaji. Dikaji dalam arti kemampuan belanja masyarakat seperti apa. Makanya sebelum kebijakan digulirkan perlu ada namanya uji petik. Uji di lapangan kira-kira sejauh mana kemampuan belanja masyarakat,” ujarnya.

Menurut Firmansyah, Pemprov perlu melakukan kajian terhadap penerapan e-ticketing di pelabuhan, karena jika tiket berbasis online terus menggangu masyarakat, tentu hal itu akan berdampak pada aspek belanja masyarakat yang lain. Misalnya mengurangi belanja yang untuk menambah biaya transportasi, justru berpengaruh terhadap inflasi daerah.

Baca Juga :  Polda NTB Periksa Pimpinan PT GNE Terkait Penyertaan Modal untuk SPAM

Naik atau tidaknya tarif tiket penyeberangan, masyarakat tetap akan menggunakan transportasi tersebut, karena pertimbangan kebutuhan untuk distribusi barang maupun penyeberangan manusia. “Lagi-lagi kita inflasi karena harga yang tinggi. Karena kita kan daerah kepulauan, mau tidak mau menyeberang dan seterusnya. Maka sistem ini harus dibenahi, karena tujuannya itu untuk menghasilkan efisiensi, mengurangi biaya transaksi, Pungli, kebocoran dan seterusnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Fathurrahman memastikan akan melakukan evaluasi lagi terhadap penerapan e-ticket penyeberangan di Pelabuhan Poto Tano-Kayangan, imbas banyaknya keluhan dan protes dari para penumpang. “Secepatnya kita evaluasi, dan kita akan atensi,” ujarnya.

Seyogyanya sistem e-ticketing mempermudah dan menyederhanakan proses pembelian tiket penyeberangan oleh penumpang. Hanya saja Pemprov sambung Fathurrahman, tidak bisa mengintervensi pihak ASDP.

“Makanya akan dilakukan evaluasi, dan dari sisi itu akan dilakukan ASDP. Kita memberikan argumen bahwa dengan ini (sistem e-ticketing) terjadi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat, seperti antrean terlalu lama. Padahal harapannya by (melalui) sistem ini bisa mempercepat dan menyederhanakan,” pungkasnya. (rat)

Komentar Anda