Dikbud NTB Apresiasi Pemerintah Tidak Wajibkan LHS

Bagaimana tidak, dalam implementasi LHS dinilai ada pengiritan fasilitas di sekolah. Pemanfaatan waktu untuk kegiatan eskul juga akan berjalan dengan baik. Namun, dengan adanya Perpres pihaknya juga mengaku tidak bisa berbuat apa-pa.

“Saya sih tetap mendukung rencana itu, tapi kita juga bersyukur karena sudah ada titik terangnya,” bebernya.

Baca Juga :  202 Guru P3K Belum Terima Gaji Tiga Bulan

Terpisah, Ketua MKKS SMA Kota Mataram, H. Lalu Fatwir Uzali mengatakan, karena tidak ada perintah atau surat edaran dari Dikbud, pihaknya sampai saat ini tidak berani mengambil sikap. Namun setelah adanya titik terang belakangan, pihaknya mengaku akan tetap memilih hari sekolah seperti biasanya.

Baca Juga :  Uji Publik RUU SKN, Komisi X DPR RI Kunjungan ke UNDIKMA

Dirinya juga mengaku, memahami tujuan dari Perpres dan Permendikbud itu sejatinya sama. Yakni untuk mewujudkan penguatan pendidikan karakter yang menjadi nawacita presiden. (cr-rie)

Komentar Anda
1
2
3