Curi Mesin Mixer Audio Masjid, Tiga Pemuda Dihabok Warga

illustrasi

SELONG – Tiga pemuda nekat mencuri mesin mixer audio di masjid Miftahuddin Dusun Jurit Utara Desa Jurit Kecamatan Pringgasela, Senin malam (11/10) sekitar pukul 22.30 Wita. Dua orang masih berstatus di bawah umur yakni S (14) tahun dan T (16). Satu lagi MPA (18).  Ketiganya merupakan warga Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat.

Baca Juga :  Briptu A Lukai Mahasiswa Pakai Tongkat, Polda NTB Minta Maaf

Aksi pencurian ini diketahui warga. Mereka sempat jadi bulan-bulanan warga. Beruntung polisi bisa menyelamatkan mereka. Mereka lalu dibawa ke Polsek Pringgasela.

Kapolsek Pringgasela IPTU Muh. Zul Majdi membenarkan kejadian ini. Saat dipergoki warga, para pelaku ini sempat mengelak ketika ditanya apa yang diambil di masjid. Warga pun masuk dan memeriksa mereka.

Baca Juga :  Penjambret Asal Loteng Didor

Ketiga pelaku mengalami luka memar di bagian pelipis akibat dikeroyok warga yang marah.

Salah satu pelaku, MPA, mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membayar utang dan judi online. Mesin yang dicuri itu rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp 900 ribu.(lie)

Komentar Anda