Briptu A Lukai Mahasiswa Pakai Tongkat, Polda NTB Minta Maaf

PERLIHATKAN: Kabid Humas Polda NTB memperlihatkan alat yang digunakan Briptu A melukai mahasiswa saat demo, Minggu (24/10) (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Salah satu pendemo dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terluka saat aksi di depan Kantor DPRD NTB, Kamis (21/10) lalu. Ia terluka setelah terjadi ricuh. Hal itu dipicu saat polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas yang dibakar pendemo.

Kejadian itu menjadi atensi Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal. Pihaknya pun langsung mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan oleh Bid Propam Polda NTB akhirnya terungkap bahwa memang benar terjadi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan aksi demo oleh salah satu oknum polisi. Ia adalah Briptu A yang merupakan anggota Sat Samapta Polresta Mataram.

“Dari hasil penyelidikan Bid Propam Polda NTB dapat dibuktikan bahwa pada saat pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, terdapat unsur pelanggaran prosedur oleh oknum anggota. Yang bersangkutan adalah Briptu A. Kini dia sedang menjalani proses hukuman disiplin dan ditempatkan di tempat khusus,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi Minggu (24/10).

Baca Juga :  Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Buah Ini Diringkus

Briptu A disebutnya melanggar prosedur karena tidak mengindahkan arahan pimpinan. Sebab sebelum diturunkan untuk pengamanan demo, para personel terlebih dahulu diminta tidak membawa tongkat maupun tameng. Hanya saja Briptu A tidak mengindahkan hal tersebut. Ia membawa tongkat dan dengan tongkat tersebutlah Briptu A melukai salah satu pendemo. “Dia terpancing emosi kemudian mengayunkan tongkatnya ke arah korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Butir Obat Tramadol Berhasil Disita

Akibatnya korban pun mengalami luka bocor di bagian kepala. Terungkapnya peran Briptu A ini kata Artanto berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan alat bukti yang ada. “Yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatan,” jelasnya.

Atas perbuatannnya tersebut, Briptu A pun kini terancam diberikan sanksi tegas. Artanto mengaku prihatin dengan tindakan oknum anggota polisi tersebut. Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat NTB atas perilaku oknum anggota polisi yang bertindak di luar prosedur yang ada.  “Dalam hal ini Polda NTB memohon maaf dan akan menjadikan peristiwa ini menjadi bahan evaluasi,” tandasnya. (der)

Komentar Anda