Penjambret Asal Loteng Didor

Zainal, pemuda asal Loteng, pelaku penjambretan ditangkap oleh anggota Polsek Lingsar. (Dery Harjan/Radar Lombok)

GIRI MENANG -Tim Opsnal Polsek Lingsar menangkap pelaku jambret, Zainal (19), warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. “ Yang bersangkutan telah beraksi di 12 TKP. Terakhir di jalan raya Duman pada 15 Agustus kemarin,” kata Kapolsek Lingsar, IPTU I Ketut Artana, Senin (30/8).

Saat beraksi di Duman, Zainal menjambret HP seorang anak di pinggir jalan depan rumahnya. Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban sembari melihat situasi. Pada saat situasi sepi, pelaku kemudian merampas HP.” Korban sempat berteriak sambil memegang sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Hanya saja pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh. Selanjutnya pelaku kabur ke arah Kekeri,” bebernya.

Baca Juga :  Satar Bantah Cabuli Calon Istrinya

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Kasus ini kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Lingsar.

Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti. Polisi melacak HP korban. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. ”Pelaku kita pancing keluar dan akhirnya kemarin dia datang menggunakan sepeda motor dan langsung kita amankan,” ungkap Artana.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Meteran Air

Pada saat proses penangkapan pelaku ternyata tidak kooperatif. Ia berusaha melawan petugas hingga akhirnya diberikan hadiah timah panas.

”Jadi karena melawan kita berikan tindakan tegas dan terukur,” bebernya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lingsar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku ini memang kerap beraksi dan sengaja menyasar anak-anak yang sedang bermain HP di pinggir jalan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1)  KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.(der)

 

Komentar Anda