BNN Tangkap Oknum Anggota Polresta Mataram

Kombes Pol Ariefaldi Warganegara (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polresta Mataram tengah mempersiapkan sidang kode etik bagi anggotanya, inisial SJ yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba. “Kami masih menunggu rilis resminya dari BNNP NTB. Tetapi yang pasti kita sudah menyiapkan tindakan hukum sesuai dengan yang ada, yaitu kode etik,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, Minggu (28/1).

SJ bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Mataram. SJ ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Rabu (10/1) lalu di wilayah Lombok Tengah dengan barang bukti narkoba yang diduga mencapai puluhan gram. “Yang bersangkutan sudah ditahan BNNP. Untuk perkembangan selanjutnya kita masih menunggu dari BNNP,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Penghuni Kos

Dengan penangkapan SJ akan menjadi catatan sendiri, khusus di Polresta Mataram. Menurutnya, oknum Polri yang terlibat peredaran atau jaringan narkoba tidak bisa ditolerir. “Pengalaman kita berdinas selama ini, jarang anggota yang terkena narkoba itu kembali normal bertugas lagi. Kita tegakkan aturan organisasi yang ada, kita tegakkan setegak-tegaknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Janda Cantik dan Satu Residivis Ditangkap Jual Sabu

Ariefaldi memastikan hingga saat ini tidak ada anggota Polresta Mataram lain yang terlibat atau terindikasi bagian dari jaringan narkoba dari penangkapan SJ.

Ia mengatakan demikian, karena telah melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Polresta Mataram, usai SJ ditangkap BNNP NTB. “Belum ada yang terindikasi. Kita sudah upayakan kemarin dengan melakukan tes urine ke seluruh personel. Alhamdulillah negatif semua (tes urine),” tandasnya. (sid)

Komentar Anda