20 Pengepul Togel Online Dibekuk

TERSANGKA: Lima tersangka kasus tindak pidana perjudian yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda (NTB. ROSYID/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Sebanyak 20 pengepul togel online dibekuk Kepolisian, selama dua pekan terakhir. Lima tersangka hasil penangkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB dan 15 tersangka lainnya tangkapan Satreskrim Polresta Mataram dan jajaran. “Kita ungkap 5 perkara dengan menetapkan 5 tersangka,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (20/3).

Mereka terjaring Operasi Pekat Rinjani 2024 yang digelar Kepolisian pada 26 Februari hingga 10 Maret kemarin. Pelaku berinisial NS (53) asal Gerung, Lobar; AW (48) asal Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak, Lotim; AF (59) asal Desa Terara, Kecamatan Terara, Lotim; ES (51) asal Sakra, Lotim. Terakhir seorang perempuan berinisial WS (37) asal Cakranegara, Kota Mataram.

Baca Juga :  Kesepian Belum Menikah Jadi Alasan Edarkan Narkoba

“5 tersangka itu, 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Para tersangka akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Syarif menjelaskan modus para tersangka menjadi pengepul togel. Pelaku dengan sengaja membuka perjudian togel. Kemudian para pemesan atau pemasang mendatangi para pelaku. Pelaku didatangi langsung ke rumahnya untuk membeli nomor togel,” sebutnya.

Baca Juga :  Bandar Mandari Dituntut 10 Tahun Penjara

Selanjutnya, para pelaku memberikan kertas catatan kepada pembeli, untuk mencatat pemesanan nomor togel. “Mereka bekerja sendiri menggunakan aplikasi di HP, memanfaatkan hasilnya sendiri,” terangnya.

Hasil penangkapan 5 tersangka, Polisi mengamankan uang tunai Rp 9,4 juta, 9 unit HP, ATM, buku tabungan, 4 bendel potongan nota yang berisi pesanan tebak nomor togel. “Ada juga 21 potongan kertas pesanan tebak nomor togel, tas, dan pulpen,” ucap dia. (sid)

Komentar Anda