MATARAM – Pimpinan Wilayah (PW) Nadhatul Ulama (NU) Nusa Tenggara Barat mengeluarkan imbauan terkait rencana aksi umat Islam melakukan aksi unjuk rasa secara besar – besaran di seluruh Indonesia terkait dugaan penistaan Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama.
Jamaah NU di NTB diminta agar tidak ikut aksi demonstrasi yang akan dilangsungkan Jumat hari ini (28/10). "Kader, badan otonomo dan Warga NU kita minta tidak ikut serta dalam aksi tersebut," kata Sekretaris PW NU NTB, H Lalu Winengan Kamis kemarin (27/10).
Dikatakan, bukan tanpa alasan PW NU tersebut tidak mau ikut serta dalam aksi tersebut. Ia mengatakan, NU memiliki cara sendiri dalam mendesak Kapolri segera menetapkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan Alquran.
Pihaknya sudah mengumpulkan Banom dan Lajnah NU untuk menginstruksikan warga NU untuk tidak ikut dalam aksi tersebut. " Tapi PW NU NTB mendesak Kapolri atau Kapolda Metro Jaya menuntaskan penistaan Alquran surat Al-Maidah ayat 51. Apalagi ini dilakukan orang berbeda agama," tandas mantan ketua DPD KNPI Provinsi NTB.
Winengan memastikan PW NU segera bersurat kepada Pengurus Besar NU di Jakarta agar segera melakukan rapat pleno diperluas antara tahfiziah dan syuriah untuk menerbitkan resolusi kepada Kapolri atau Kapolda Metro Jaya untuk segera menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Winengan meminta kepada pihak kepolisian untuk melaukan pengawalan secara ketat terhadap aksi tersebut. Sehingga berbagai kemungkinan ada hal – hal tidak kehendaki bersama bisa diminimalisir bahkan tidak terjadi. (yan)