Pemerintah Dituding Tidak Pro Rakyat

AKSI: Puluhan massa aksi dari Komite Perjuangan Rakyat (KPR) Mataram saat berorasi di perempatan BI Jalan Airlangga, Rabu kemarin (11/1). (M.Haeruddin/ Radar Lombok)

MATARAM—Kebijakan pemerintah  menaikkan tarif dasar listrik (TDL)  untuk 900 VA dengan dalih menarik subsidi, kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan tarif biaya pengurusan dokumen surat kendaraan bermotor  mendapat penolakan elemen masyarakat.

Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) NTB menyoroti secara tajam tiga kebijakan yang diterbitkan pemerintah di awal tahun 2017 secara serentak. Kebijakan tersebut dituding sangat memberatkan dan meresahkan masyarakat secara luas."Ini betul-betul kebijakan sangat meresahkan," kata Ketua KPP NTB, Hj Wartiah, dalam jumpa pers terkait pernyataan sikap dari KPP NTB terhadap kondisi perekonomi bangsa  di kantor DPD RI Perwakilan NTB di Mataram, Rabu kemarin (11/1).

Politisi PPP tersebut mengatakan, pihaknya dapat memahami kondisi penerimaan negara yang tidak mencapai target dalam dua tahun terakhir. Namun mengeluarkan kebijakan menaikkan biaya dan harga yang merupakan kebutuhan secara berlipat ganda pasti akan memberatkan masyarakat.

[postingan number=3 tag=”demo”]

Apalagi menyangkut kepentingan mendasar seperti tarif listrik dan BBM, merupakan kebijakan yang kurang tepat dalam kondisi perekonomian yang belum membaik. "Ini kebijakan tidak pro rakyat," ucapnya.

Hal itu disebutnya makin diperparah dengan kenaikan harga cabai yang tidak terkendali. Menurutnya, pemerintah seharusnya membuat berbagai regulasi atau kebijakan untuk segera mungkin mengantisipasi kenaikan harga cabai dan harga barang lainnya.

Namun acap kali, solusi diterbitkan pemerintah justru tidak menyelesaikan masalah. Bahkan makin meresahkan masyarakat secara luas.

"Saya kira pernyataan Pak Menteri Perdagangan meminta masyarakat menaman cabai sendiri atas kenaikan harga cabe bukanlah solusi bijak dan arif," kritik anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB itu.

Atas dasar itu, KPP NTB mendesak tiga kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat di awal tahun 2017 untuk dievaluasi dan dikaji ulang. Terutama kebijakan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Pasalnya, kebijakan kenaikan secara serentak tersebut sangat berimbas dan dirasakan sangat memberatkan dan meresahkan kehidupan masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Pemuda Lotim Minta Diperhatikan

Terlebih, kehidupan ekonomi masyarakat sudah cukup memprihatinkan. Dengan kenaikan tersebut makin menambahkan beban penderitaan dan kesulitan ekonomi masyarakat.

Sebab itu, KPP NTB akan mengawal tuntutan tersebut agar direspon dan disikapi pemerintahan Jokowi-JK. "Sikap KPP akan langsung saya sampaikan kepada pemerintah pusat," ungkap anggota DPD RI dapil Provinsi NTB, Baiq Diyah Ratu Ganefi menimpali.

PRIHATIN: Jumpa pers Kaukus Perempuan Parlemen (KKP) NTB terkait kebijakan pemerintah pusat kian memberatkan ekonomi masyarakat.  (Ahmad Yani/Radar Lombok)

 

Menurutnya, sebaiknya setiap kebijakan pemerintah pada level Peraturan Pemerintah (PP) yang berdampak pada pembebanan rakyat sepanjang belum secara eksplisit diamanatkan oleh suatu Undang-Undang (UU) dikonsultasikan terlebih dahulu dengan wakil rakyat, dalam hal ini DPR dan DPD. Ia pun menyoroti, tidak ada sosialisasi terhadap adanya kebijakan kenaikan biaya tersebut. Padahal, menurutnya, kebijakan tersebut harus disosialisasikan secara lebih luas, mengingat dampak kebijakan tersebut sangat memberatkan masyarakat. "Seharusnya sebelum naik, harus ada sosialisasi. Sehingga masyarakat tidak resah dan kebingungan," ucapnya.

Ia pun mengkritik, pemerintah dinilai tidak hadir atau abai dengan kondisi ekonomi yang serba sulit. Andai pemerintah memiliki empati dan sense of crisis, tidak akan membuat kebijakan memberatkan dan mempersulit kehidupan masyarakat.

Persoalannya, jelasnya, acap kali pemerintah tidak hadir dan memberikan solusi terhadap kehidupan masyarakat kian berat. "Perlu ada solusi cepat terkait masalah," pungkasnya

Sementara itu puluhan massa dari Komite Perjuangan Rakyat (KPR) Mataram yang menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan itu. Di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk, kebijakan itu membuat masyarakat semakin terpuruk. ”Sudah bahan kebutuhan pokok  yang melonjak tinggi, lagi-lagi pemerintah menaikkan tarif dasar listrik, harga BBM dan dokumen kendaraan. Ini mencerminkan pemerintah tidak pro terhadap rakyat,”ungkap koordinator lapangan (Korlap) aksi Yasin ketika berorasi di perempatan BI, Rabu kemarin (11/1).

Baca Juga :  AMPUH Desak Polda Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen

Ditegaskan, kenaikan tarif dasar listrik dan hara BBM non subsidi berdampak pada harga kebutuhan pokok. Mau tidak mau, harga kebutuhan pokok ikut naik. Padahal harga kebutuhan pokok sudah mahal. ”Kenaikan harga BBM dan TDL akan mempengaruhi lonjakan harga barang- barang kebutuhan hidup sehingga akan membebani kehidupan rakyat yang memang sudah lama terbebani,” tambahnya.

Menurutnya, daya beli masyarakat akan semakin menurun. Praktis, akan menambah jumlah masyarakat miskin  di Indonesia terutama di NTB. ”Subsidi oleh rezim dianggap sebagai beban negara yang harus dihilangkan, akan tetapi pencabutan subsidi merupakan penghilangan peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat lantaran liberalisasi sektor migas dan listrik diserahkan pada mekanisme pasar,” tambahnya.

Bentuk tidak berpihaknya pemerintah ke rakyat kata Bepe  koordinator umum  (Kordum) aksi dalam orasinya dengan naiknya tarif dokumen kendaraan. Padahal masyarakat sudah terbebani dengan berbagai kenaikan kebutuhan pokok, tarif dasar listrik dan BBM.”Tidak hanya kenaikan BBM dan tarif dasar listrik, pemerintah juga menaikan tarif pajak dan biaya  administrasi pembuatan dan perpanjangan STNK dan BPKB. Di sisi lain pemerintah memberi kelonggaran pajak bagi orang- orang kaya lewat kebijakan  Tax Amnesty,” ungkapnya.

Massa mendesak pemerintah mencabut kebijakan menaikkan tarif dasar listrik, harga BBM, biaya dokumen kendaraan serta menurunkan harga kebutuhan pokok. Aksi massa ini mendapat  pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Mataram. (yan/cr-met)

Komentar Anda