MATARAM – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) mendatangi Polda NTB.
Massa menuding adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam rangka pembuatan akta pendirian Perkumpulan Nahdlatul Wathan (NW) dengan nomor 117 tertanggal 11 Juli 2014. Mereka lalu menuntut polisi segera mengusut dan memproses kasus ini.
Massa yang datang dengan kendaraan truk ini berkumpul di Gelanggang Pemuda di Jalan Pendidikan. Selanjutnya massa berjalan kaki menuju Polda. Aksi ini dijaga ketat aparat kepolisian.
Koordinator AMPUH Muhammad Fihiruddin dalam orasinya meminta aparat penegak hukum segera memproses kasus ini. “Kita minta polisi segera memproses laporan kami dan memanggil seluruh orang yang ikut serta dalam pembuatan akta tersebut untuk dilakukan pemeriksaan,”tegasnya Kamis kemarin (11/8).
Dikatakannya, pihaknya telah melaporkan kasus ini pada tanggal 2 Agustus 2016 lalu. Namun sampai sekarang, polisi belum juga ada tanda- tanda menindaklanjutinya. ''Sampai hari ini (Kamis,red) belum ada tindaklanjutnya. Belum ada yang dipanggil untuk diperiksa,'' tegasnya.
Terpisah, Direktur Dirreskrimum Polda NTB Kombes M Suryo Saputro mengatakan, surat laporan yang dimasukkan ke Polda NTB pada tanggal 2 Agustus 2016 tentang dugaan pemalsuan dukumen dalam rangka pembuatan akta pendirian Perkumpulan Nahdlatul Wathan (NW) dengan nomor 117 tertanggal 11 Juli 2014 tidak jelas.
“Di surat itu tidak jelas siapa yang mengadu. Dalam surat itu tidak ada tanda tangan dari yang mengadu dan ditujukan sama siapa juga tidak jelas,”jelasnya.
Akan tetapi lanjutnya, walaupun laporan itu tidak jelas kapada siapa ditujukan, kepolisian tetap memproses dan menindaklanjutinya. “Dengan menganggap polisi tidak menindaklanjuti itu merupakan hal yang salah. Tetap kita tindaklanjuti,”ungkapnya.
Selain itu tambahnya, sebelum massa yang berdatangan ke kantor Polda NTB penyidik sudah memanggil notaris Hamzan Wahyudi untuk mempertanyakan tentang kontekstual materi yang dipertanyakan oleh pengadu. ''Jadi kita sudah tindaklanjuti. Ini hanya miskomunikasi antara polisi dengan pihak AMPUH dan mereka sendiri sudah akui itu,”tutupnya.
Terpisah salah satu pimpinan NW Pancor TGH Mahally Fikri mengatakan, sah-sah saja orang berdemonstari. Itu hak setiap orang. ''Silahkan saja Polda mengusutnya,'' jelasnya.
Yang jelas kata TGH Mahally Fikri, pihak NW merasa selama ini tidak pernah keluar dari amanah Almagfurullah Maulanasyeikh TGH Zainudin Abdul Majid. ''NW Pancor lanjurkan perjuangan Almagfurullah,'' tegasnya.(cr-wan/zwr)