Dewan Didesak Bentuk Pansus Mandalika Resort

MATARAM – Puluhan masyarakat Kecamatan Pujut Lombok Tengah mendatangi   DPRD Provinsi NTB di Jalan Udayana, Senin kemarin (3/10).  Masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Pemilik Lahan/Ahli Waris di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort tersebut mendesak para wakil rakyat untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus).

Koordinator aksi unjukrasa, Alus Darmiah mengatakan mengatakan, saat ini pihak PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengklaim telah memiliki lahan seluas 1250 hektar. Padahal pembebasan lahan belum dilakukan namun telah dimasukkan pada Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Hal inilah yang menjadi persoalan utama di KEK Mandalika Resort.  “Yang punya lahan itu kami, tidak pernah lahan kami dibayar. Jadi kami selaku pemilik lahan akan memperjuangkan hak  kami,” teriaknya dalam orasi.

Bukannya pemerintah maupun ITDC menuntaskan masalah lahan, malah masyarakat diusir dari lahannya sendiri dengan menggunakan kekuatan aparat. Sementara di sisi lain, ada orang yang tidak memiliki lahan namun mendapatkan uang pembebasan lahan.

Menurut Khaerudin,  terlalu banyak kejanggalan yang terjadi di KEK  Mandalika Resort. Dalam pembebasan lahan, ada upaya membohongi rakyat dengan cara mengurangi luas lahan milik masyarakat setempat. “Yang  katanya 1250 hektar itu, sebenarnya lebih dari 2 ribu  hektar. Ayo saya tantang kita ukur ulang kalau tidak percaya,” ungkapnya.

Sengketa lahan di Mandalika Resort terangnya, merupakan masalah klasik yang tidak pernah serius dituntaskan. Dahulu, pemilik lahan katanya akan diberikan akses ke Mandalika Resort tetapi faktanya tidak ada. Pembebasan lahanpun banyak yang belum dibayar, rakyat malah mendapatkan perlakuan keras dari aparat.

Baca Juga :  HMI Lotim Turun Demo Ahok

PT ITDC telah nyata-nyata melakukan penelantaran lahan, sampai saat ini Mandalika Resort belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kami sudah tidak percaya pada ITDC ini, pemerintah juga posisinya dimana ? Kembalikan tanah kami jika tidak dibeli,” ujarnya.

Ia menduga telah terjadi korupsi ratusan miliar pada tubuh PT ITDC. Anggaran untuk pembebasan lahan juga perlu diusut kembali oleh DPRD NTB. “Kami menuntut untuk segera dibentuk pansus, bongkar ketidakberesan yang ada. Jangan masyarakat dikorbankan,” ucapnya.

Anggota Komisi II DPRD NTB, H Burhanuddin dari partai Hanura akhirnya menemui para pengunjuk rasa. Dalam keterangannya, semua aspirasi akan ditampung dan segera dibahas bersama pimpinan komisi. Namun yang harus diketahui lanjutnya, membentuk pansus butuh waktu yang cukup lama.

Burhan mengakui masalah ini sudah menjadi perhatian komisi II sejak lama. Untuk menuntaskannya memang harus dilakukan dengan cara yang serius dan nyata. “Yang bisa kami lakukan dalam waktu segera itu, kami di komisi 2 terjun langsung ke lapangan melihat kondisi langsung. Kalau buat pansus itu lama, tapi akan kita pertimbangkan juga,” terangnya.

Burhan mengaku  sangat  memahami persoalan yang ada. Termasuk setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Dalam PP tersebut, KEK Mandalika sebagaimana memiliki luas hanya 1.035,67  hektar. Maka untuk menyempurnakan kawasan  Mandalika, diluar areal itu haruslah dibebaskan juga dari masyarakat sekitar 135 hektar. “Kita  akan tetap berjuang untuk rakyat, secepatnya kami turun ke lokasi,” janjinya.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Tuntut Perbaikan Pelayanan Publik

Mandalika Resort merupakan proyek yang dirancang sejak era Soeharto. Mandalika Resort akan dikembangkan layaknya Nusa Dua Resort yang dikelola Bali Tourism Development Corporation (BTDC). Proyek pengembangan kawasan wisata pantai ini mencakup area seluas 1.175 hektar di pantai selatan Pulau Lombok sepanjang 9 kilometer di Kecamatan Pujut.

Pembangunan Mandalika Resort belum sepenuhnya berjalan. Padahal sudah lama dilakukan ground breaking.  Pada Oktober 2011 misalnya Presiden waktu itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan proyek pembangunan Kawasan Pariwisata Mandalika berjangka 10 tahun dengan biaya Rp 27 triliun. Peresmian tersebut disaksikan oleh investor nasional yang akan membangun hotel, villa, dan resort seperti PT Global Land Development (sekarang PT MNC Land Tbk, milik Harry Tanoe – red), PT Gobel Internasional milik Rahmat Gobel dan PT Canvas Development milik Peter Sondakh dari Rajawali Group. Namun semua itu tidak berbekas meski tandatangan MoU telah dilakukan.

Kemudian pada era Presiden Joko Widodo, tahun 2015 lalu telah dianggarkan sebesar Rp 250 miliar dan dijanjikan tahun 2016 dana sebesar Rp 1,8 triliun. Namun semua itu kembali tidak terbukti. “Kita kasian memang kepada masyarakat yang belum juga merasakan manfaatnya, sementara lahan sudah tidak dimiliki masyarakat lagi,” ucap Burhan. (zwr)

Komentar Anda