Unram Tawarkan Tes Ulang

UNRAM
UNRAM

MATARAM – Kisruh pengumuman seleksi tes jalur Mandiri Universitas Mataram (Unram) yang menganulir pengumuman tanggal 24 Juli secara online, akhirnya mendapatkan solusi. Rektor Unram, Prof H Lalu Husni memberikan ruang kesempatan bagi peserta tes seleksi Mandiri yang berkeberatan terhadap hasil tes yang diumumkan pada tangal 24 Juli lalu untuk kembali mengikuti tes ulang atau susulan yang akan dilaksanakan Kamis, 2 Agustus besok.

BACA : Memalukan, Pengumuman Tes Mandiri Unram Amburadul

Husni menyatakan, Unram tetap tidak akan merubah hasil keputusan pengumuman resmi tertanggal 24 Juli, meski para wali calon peserta mahasiswa baru mengajukan gugatan ke proses hukum. Bahkan, Husni siap melayani gugatan peserta yang menolak hasil pengumuman kelulusan tertanggal 25 Juli. “Kami tidak akan pernah merubah hasil keputusan final untuk pengumuman tes seleksi mandiri,” tegas Husni.

Baca Juga :  Mahasiswa Unram akan Tes Narkoba

Husni menegaskan, untuk mengakomodir tuntutan para wali calon mahasiswa baru yang keberatan terhadap hasil tes yang diumumkan tangal 24 Juli lalu, Unram memberikan solusi dengan melakukan penambahan kuota sebanyak 5 kursi. Dengan catatan, mereka harus kembali mengikuti tes seleksi mandiri susulan. Adapun syarat bagi peserta yang mendaftar untuk mengikuti tes seleksi mandiri ulang adalah yang bersangkutan harus memiliki dan menyerahkan bukti kelulusan berupa screenshoot pengumuman tanggal 24 Juli 2018 lalu.

Baca Juga :  Masuk Kawasan Unram Harus Pakai KTM

BACA JUGA: Skandal Mahasiswa Titipan Unram Terkuak

Selanjutnya, calon mahasiswa baru tersebut harus mendaftarkan diri di bagian Akademik Unram (Gedung Rektorat Lantai I) hari Rabu 1 Agustus 2018 mulai pukul 08.00-14.00 Wita. Setelah semua syarat itu sudah diselesaikan, baru kemudian digelar tes susulan Kamis (2/8) besok pukul 09.00-12.00 di Gedung Rektorat, ruang sidang lantai II. “Kita persilakan masyarakat untuk mengikuti tes susulan dengan syarat yang sudah kita tentukan,” jelasnya.  

Komentar Anda
1
2
3