Uang Mengalir ke Anggota, Polres Tunggu Pemeriksaan Polda NTB

AKBP Hery Indra Cahyono (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Kasus dugaan korupsi tambang pasir besi PT. Anugrah Mitra Graha (AMG) yang menyeret tiga oknum anggota Polres Lombok Timur saat ini menjadi atensi Polda NTB. Hal tersebut tak lepas dari fakta persidangan yang menyebut aliran uang dari PT AMG dengan nilai puluhan hingga ratusan juta itu juga diterima oleh oknum anggota kepolisian.

Tiga oknum anggota polisi yang dimaksud yaitu Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto. Yang bersangkutan disebut menerima uang dari Kepala Cabang PT AMG Rinus Adam Wakum sebesar Rp 89 juta. Rinus sekarang sedang duduk di kursi pesakitan. Pemberian uang tersebut diperkuat dengan bukti transfer. Dua anggota kepolisian lainnya adalah Eko Susanto dan Dwi Gede Billin Buwi dengan nominal uang telah diterima sebesar Rp 247 juta lebih.

Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono ketika dimintai tanggapannya soal aliran dana PT AMG ini mengaku proses penangan berkaitan dengan kasus tersebut saat ini telah diserahkan sepenuhnya ke Polda NTB. Tiga oknum anggota yang dimaksud telah mulai diperiksa dan dipanggil oleh Paminal Polda NTB. ” Penanganan sepenuhnya kita serahkan ke Polda,” jawab Kapolres.

Baca Juga :  PWNU NTB Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

Berkaitan dengan proses lebih lanjut terhadap tiga oknum anggota kepolisian tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini sedang berjalan di Polda NTB. Apakah tiga polisi itu akan diberhentikan dari jabatan atau lainnya, semuanya tergantung dari hasil investigasi yang saat ini masih sedang dalam proses. ” Kita tunggu aja dulu seperti apa hasil pemeriksaanya,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Surharyanto tak menampik jika dirinya telah menerima uang yang diberikan oleh penanggung jawab PT AMG bernama Rinus yang sekarang ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus ini. Namun uang tersebut kata dia sama sekali bukan untuk kepentingan pribadi. Melainkan uang diberikan PT AMG ini merupakan uang pengamanan dan konsumsi anggota yang melakukan pengamanan ketika aktivitas tambang pasir besi ini muncul gejolak di tengah masyarakat.

Terutama berkaitan dengan aksi demo yang sering kali dilakukan oleh warga.  “Itu hal biasa. Apalagi saat itu tambang pasir besi ini selalu bergejolak. Dan anggota kita yang melakukan pengamanan tentunya butuh makan, minum. Dan uang yang diberikan PT. AMG tulah kita pakai untuk memberi makan, minum anggota kita di lapangan yang melakukan penjagaan,” jawabnya.

Baca Juga :  Abdul Wahab Terpilih Jadi Rektor UMMAT

Pemberian uang dari PT AMG ini tidak hanya ke petugas yang melakukan pengamanan, namun berbagai pihak lainnya juga sering kali diberikan uang oleh PT AMG yang merupakan kewajiban mereka terhadap aktivitas tambang yang dilakukan di wilayah itu. Termasuk juga diberikan ke pemerintah desa.  ” Kalau pemberian uang seperti ini bagi saya wajar. Apalagi uang itu tidak pernah kita minta, melainkan inisiatif perusahaan yang memberikan. Makanya saya juga tidak mempersoalkan kalau pemberian uang ini disebut di persidangan, karena itu hak mereka,” ungkap Totok.

Pemberian uang ini ujar dia sama sekali tidak ada keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang sekarang ini sedang bergulir di pengadilan. Kasus dugaan korupsi PT AMG yang telah dibidik oleh Kejati NTB tak lain berkaitan dengan dugaan penyelewengan pajak termasuk juga ada dugaan pelanggaran administrasi lainnya. ” Sejak kasus ini mulai diusut, kita juga tidak pernah dipanggil untuk diperiksa. Makanya saya anggap tidak ada masalah,” tandas Totok.(lie)

Komentar Anda