Pemda Se NTB Sepakati Bagi Hasil dari Keuntungan PT AMNT Periode 2022

MATARAM – Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-NTB menyepakati hasil rekonsiliasi besaran pendapatan daerah dari keuntungan bersih perusahaan pemegang izin usaha pertambangan khusus periode tahun 2022 dari PT. AMNT, Rabu (15/5) di Kantor Bappenda Provinsi NTB.

Sebagaimana gambaran porsi masing-masing pemda yang diatur oleh undang-undang, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil mendapat bagian paling besar, yakni 2,5 persen atau sekitar USD 27 juta lebih. Sedangkan Pemerintah kabupaten/kota lainnya mendapatkan bagian sebesar 2 persen atau sekitar USD 22 juta lebih, yang kemudian dibagi sama rata untuk 9 kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Bertabur Hadiah

Setelah berita acara rekonsiliasi ini ditandatangai, rencananya surat pemberitahuan tagihan akan dilayangkan bersama-sama kepada PT. AMNT pada tanggal 20 Mei 2024 mendatang.  Sehingga diharapkan sebelum tanggal 3 Juni 2024 pendapatan daerah dari keuntungan bersih PT. AMNT periode 2022 ini dapat diterima oleh seluruh pemerintah daerah se-NTB.

Baca Juga :  Januari, Penjualan Kendaraan Bermotor Masih Lesu

“Ini adalah bagian dari pola komunikasi dan koordinasi yang sudah berjalan dengan baik selama ini, bersama dengan PT. AMNT dan pemerintah kabupaten kota.  Semoga semuanya berjalan dengan lancar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB Hj Eva Dewiyani. (luk)

Komentar Anda