Tujuh dari Sebelas Pengunjung Warnet Positif Narkoba

DIPERIKSA: Pengunjung warnet yang positif konsumsi narkotika diperiksa di ruang Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Rabu (22/12). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Sat Narkoba merazia sejumlah warung internet  (warnet) di seputar Kota Mataram.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa upaya ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika.  Sebab di warnet rentan terjadi penyalahgunaan narkotika. “Kami sasar warnet karena tempat tersebut disinyalir sebagai tempat memperjualbelikan narkotika. Saat kami razia rata-rata di tempat tersebut ada yang positif. Indikasi mereka menggunakannya di sana sangat besar,” kata Yogi, Rabu (22/12).

Baca Juga :  Pelaku Judi Togel di Rembiga Ditangkap

Ia menjelaskan bahwa pada saat merazia salah satu warnet di daerah Gomong, pada Senin (20/12) lalu pihaknya mendapati tujuh orang pengunjung  positif mengonsumsi narkotika. “Ada 11 pengunjung yang kami tes urine, tujuh di antaranya posisif mengonsumsi sabu. Salah satunya masih berstatus pelajar,” bebernya.

Terhadap ketujuh orang yang positif tersebut langsung diamankan ke Polresta Mataram untuk proses lebih lanjut. Yogi mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNNP NTB untuk proses rehabilitasi. “Berdasarkan aturan yang ada terhadap penyalahguna narkotika kita arahkan ke rehabilitasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Kembali Satroni Rumah Warga

Namun sebelum itu para penyalahguna ini akan menjalani pemeriksaan mendalam di Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut.

Kegiatan ini kata Yogi masih terus berlanjut. Pihaknya pun mengimbau kepada pengusaha warnet turut serta mengawasi para pengunjung. Jangan sampai tempatnya dijadikan untuk bertransaksi narkotika dan tempat mengonsumsi narkotika. “Mereka harus turut serta mengawasi,” pintanya. (der)

Komentar Anda