Trayek Terminal Renteng Ditertibkan

Trayek Terminal Renteng
JELASKAN: Plt Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, Lalu Ahmad Sauki sedang memberikan pengertian kepada para sopir angkut segala jenis untuk mentaati peraturan yang berlaku. (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Dinas Perhubungan Lombok Tengah akhirnya menertibkan angkutan Damri yang sering kali dikeluhkan oleh sopir angkutan umum perkotaan (angkot) jenis L300.

Kemarin (4/5), Dinas Perhubungan dengan kekuatan penuh bersama Polres Loteng, melakukan penertiban terhadap angkutan Damri. Bukan hanya angkutan Damri, ternyata Dinas Perhubungan juga melakukan penertiban trayek dan sosialisasi terhadap sopir antar pedesaan dan sopir antar kabupaten.

Pantauan Radar Lombok, kegiatan penertiban dan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 65 orang sopir, dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Loteng  Lalu Ahmad Sauki. Ia mengatakan, penertiban dan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari aksi hearing yang dilakukan oleh sopir L300 pekan lalu. Di mana para sopir telah meminta untuk menindak terminal bayangan yang ada di seluruh Kota Praya.

Bukan hanya itu saja lanjutnya, penertiban ini juga dilakukan sosialisasi kepada para sopir, baik L300, pikap dan lainnya yang sering kali mengambil muatan atau penumpang langsung masuk ke dalam pasar. “Jadi implementasi dari aksi hearing yang dilakukan oleh sopir, bukan hanya penertiban Damri. Namun penertiban carry, pikap dan L300 juga dilakukan agar tidak mengambil muatan atau menurunkan barang masuk ke dalam pasar,” bebernya.

Baca Juga :  Disnakertrans Berlakukan Rekomendasi Paspor Online

Sebab selama ini, tidak tertibnya para sopir juga dikeluhkan oleh buruh becak, sebab barang yang akan diangkut kosong lantaran sopir masuk ke dalam pasar. “Baik sopir ataupun buruh tetap kita perhatikan, makanya kami lakukan penertiban,” akunya.

Karena itu, sopir semua bentuk angkutan harus menaikkan dan menurunkan barang di terminal, tidak lagi menaikkan dan menurunkan di sembarangan tempat. Proses sosialisasi ini lanjutnya akan terus dilakukan tanpa batas selama penertiban belum berhasil. Seiring itu, pihaknya juga akan tetap menempatkan personel di terminal. Terkecuali jika sampai pada bulan Juni mendatang, masih saja ada sopir bandel, maka di sanalah akan diberikan sanksi tilang dan itu akan diserahkan ke pihak kepolisian. “Dalam penertiban ini, bukan hanya melibatkan Dinas Perhubungan saja, namun dari Polri dan TNi juga kita minta membantu,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Fraksi Walk Out Dari Sidang Paripurna Reposisi AKD

Sementara itu koordinator sopir angkutan antar pedesaan Lalu Supardiana malah menuding kalau pihak Dinas Perhubungan Loteng sangat lemah dan tidak berani bertindak tegas atas sikap sejumlah sopir antar kabupaten yang seenaknya membuat terminal bayangan. Kondisi ini menyebabkan para sopir menurunkan dan menaikkan penumpang  di sembarang tempat dan membuat situasi Kota Praya semrawut.

Selain itu tidak berfungsinya terminal Renteng juga menjadi akibat tidak ditertibkannya aturan angkutan dalam kota, angkutan pedesaan bahkan angkutan antar provinsi. Para sopir menuntut agar pihak Dishub juga memasang rambu-rambu jalan serta membongkar 2 lokal los pasar Renteng kembali menjadi terminal yang saat ini di mamfaatkan oleh para pedagang kaki lima. “Kan jalur masuk ke pasar itu ada 4, kalau bisa Dinas perhubungan pasangkan pembatas atau tanamkan besi, biar tidak bisa dilalui,” pintanya. (cr-ap)

Komentar Anda