Sukiman: Semua yang Sudah Dimutasi Dikembalikan

Drs. H. M. Sukiman Azmy, M.M.
Drs. H. M. Sukiman Azmy, M.M.

SELONG – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy telah memberikan surat perintah kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera mengembalikan kepala sekolah, guru dan pengawas yang sudah dimutasi tahun 2017 lalu.

Menurutnya, mutasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kabudayaan itu menyalahi peraturan perundang-undangan, bukan karena kebutuhan organisasi yang ada. Sehingga mutasi itu banyak mendapat keluhan dari sejumlah pihak yang dimutasi secara tiba-tiba meski masa jabatannya masih berlaku. “Saya keluarkan surat itu kepada kepala Dikbud untuk segera dilakukan dan mengembalikan orang-orang yang sudah dimutasi itu,” tegas Bupati Lombok Timu HM Sukiman Azmy kepada Radar Lombok, kemarin.

BACA JUGA: Festival ‘’Bale Langgaq’’ untuk Lestarikan Budaya

Dalam surat yang bernomor 800/894/ KPSDM/2018 perihal mutasi pegawai dan penugasan guru sebagai kepala sekolah yang berisi sesuai dengan keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 324/800/300/KPSDM/2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang pendelegasian wewenang Bupati Lombok Timur dalam pengangkatan dan pemberian dan pemberhentian tugas tambahan guru sebagai kepala sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur dalam Diktum Kedua serta ketentuan yang berlaku terkait mutasi pegawai.

Baca Juga :  Mutasi Guru Masih Tunggu Proses di UPT

Isi surat ini agar tidak melakukan mutasi pegawai termasuk kepala sekolah. Mutasi yang dilakukan sebelumnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (mutasi yang berdasarkan keputusan kepala dinas) untuk segera dikembalikan ke tempat tugas semula. “Itu memang surat saya, dan itu secepatnya harus dilakukan, dan semua yang dimutasi waktu itu dikembalikan ke tempat semulaya. Kalau jumlahnya saya tidak tahu, yang jelas semuanya,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Lombok Timur, Lalu Suandi mengaku belum melihat surat yang beredar media sosial yang meminta untuk mengembalikan kepala sekolah yang sudah dimutasi beberapa waktu lalu. Akan tetapi, ia menyayangkan terkait beredarnya surat bupati yang ditujukan ke dirinya yang seharusnya tidak boleh beredar. “Saya melihat dengan beredarnya surat perintah ini ada tujuan dan tertentu dan sangat tendensius sekali, seolah-olah mau mengkerdilkan pembantu bupati,” ujarnya.

Baca Juga :  Robijono Surati Fauzan

BACA JUGA: Taman Selong Kembali Dikucur Rp 3 Miliar

Untuk itu, katanya, guna kebaikan dalam birokrasi ia berharap kepada Subag Tata Usaha Pimpinan dapat menertibkan hal-hal semacam ini agar tidak menjadi hal buruk dalam birokrasi. “Ini harus diperbaiki supaya birokrasi tidak menjadi buruk, karena hal semacam ini sebenarnya tidak boleh beredar di kalangan masyarakat,’’ ujarnya. (wan)

Komentar Anda