Selamatkan Honorer, Pemkab Tak Usulkan CPNS

Lalu Wardihan Supriadi (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA Pemkab Lombok Tengah memastikan tidak akan mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke pemerintah pusat tahun 2024 ini. Pemkab hanya akan mengusulkan formasi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada tenaga non ASN atau honorer yang masih cukup banyak untuk diakomodir melalui PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah, Lalu Wardihan Supriadi menyatakan, pemkab fokus mengusulkan formasi PPPK bukan CPNS. Hal ini dengan harapan agar para tenaga non-ASN ini bisa diakomodir dengan maksimal. “Kita tidak mengusulkan CPNS karena kita fokus untuk PPPK. Kita masih memiliki PR untuk non-ASN atau tenaga honorer ini. Untuk honorer K2 saja sisanya sekitar 380 orang, belum lagi yang non K2. Makanya ini yang kita perjuangkan melalui PPPK ini,” ungkap Lalu Wardihan Supriadi, Jumat (16/2).

Baca Juga :  Perkosa Anak Kandung, Ayah Bejat Divonis 19 Tahun

Dengan memaksimalkan formasi PPPK maka diharapkan para honor daerah ini bisa tertampung lewat PPPK. Untuk formasi PPPK tahun 2024 ini, pemkab mencoba untuk memperioritaskan para honor daerah yang jumlahnya cukup banyak. “Meski kita prioritaskan honor daerah kita lewat PPPK ini tapi memang tidak mungkin semua honor daerah kita bisa tertampung semuanya lewat PPPK karena memang jumlahnya cukup banyak,” tambahnya.

Wardihan menambahkan, pemkab masih dalam proses penyusunan pengajuan formasi PPPK. Rencananya untuk tahun ini pemkab mengusulkan 1.665 formasi PPPK, terdiri dari formasi guru 810 dan tenaga kesehatan 225 orang, dan sisanya untuk formasi yang lainnya. “Ini saja kalau 1.665 tenaga PPPK yang kita usulkan diterima, maka jumlah tenaga PPPK kita sudah 3.000 lebih nantinya,” terangnya.

Baca Juga :  Peserta Terpental, Kuota PPPK Banyak Kosong

Lebih jauh disampaikan, khusus untuk perencanaan kebutuhan PPPK ini ada beberapa proses yang harus dilalui mulai dari menyusun analisis beban kerja (ABK) dan peta jabatan. Hal ini untuk memastikan jika apa yang diusulkan nantinya sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah itu. “Jadi kita masih menggarap ABK dan peta jabatan ini dulu untuk formasi PPPK. Yang jelas untuk CPNS kita tidak usulkan untuk tahun ini,” terangnya. (met)

Komentar Anda