Peserta Terpental, Kuota PPPK Banyak Kosong

Lalu Wardihan Supriadi (M Haeruddin/Radar Lombok)

 

PRAYA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah menyatakan pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk fungsional kesehatan dan teknis sudah dilakukan. Namun, hasil seleksi itu tidak semua formasi bisa terisi untuk formasi kesehatan dan fungsional teknis. Karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade. Di satu sisi untuk PPPK formasi guru sampai dengan saat ini pengumumannya masih ditunda.

Kepala BKPSDM Lombok Tengah, Lalu Wardihan Supriadi menerangkan, sebelumnya ada sekitar 2610 peserta yang mengikuti seleksi untuk memperebutkan posisi untuk fungsional guru ada 119, fungsional kesehatan 713, dan fungsional teknis 51 formasi. Tapi dari ribuan peserta itu ternyata banyak yang dinyatakan tidak lulus. “Untuk nakes saja yang lulus itu 651, padahal kuota kita 713. Sama dengan tenaga teknis hanya 39 orang lulus, padahal kuota kita ada 51 formasi. Sementara untuk formasi PPPK untuk guru belum diumumkan karena masih ditunda,” ungkap Lalu Wardihan Supriadi, Rabu (20/12).

Baca Juga :  Data Hasil LARAP Dam Mujur Diduga Bodong

Dengan tidak terpenuhinya semua kuota ini, maka sisa kuota yang ada akan dibiarkan kosong. Artinya tidak akan ada seleksi lagi untuk formasi 2023 ini untuk mengisi sesuai dengan kuota yang tersedia. Namun pihaknya mengaku tidak menutup kemungkinan akan ada seleksi PPPK tahun 2024 lagi untuk mengisi kekosongan yang ada. “Apalagi tahun 2023 ini setidaknya ada 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun ,maka artinya pada tahun 2024 minimal kita mengangkat 400 ASN untuk mengisi kekosongan ini. Hanya saja untuk tahun 2023 ini karena sudah dilakukan tes dan sudah ada pengumuman maka yang diangkat ini sesuai dengan yang lulus saja dan tidak ada tes lagi meski jumlahnya tidak sesuai dengan kuota,” terangnya.

Baca Juga :  Kabel PJU Bypass BIL-Mandalika Kembali Diembat Maling

Dijelaskan, bagi para peserta yang sudah dinyatakan lolos PPPK maka tahapan selanjutnya tinggal pengusulan Nomor Induk PPPK. Tidak menutup kemungkinan pada awal tahun 2024 nanti para peserta yang dinyatakan lolos PPPK ini sudah menerima gaji. “Tapi pengumuman baru untuk nakes dan tenaga teknis saja. Kalau guru masih ditunda sampai 22 Desember mendatang,” sebutnya.

Seperti diketahui berdasarkan keputusan Menpan-RB Nomor: 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab tahun anggaran 2023 dan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN. Maka Pemkab Lombok Tengah ini membuka kesempatan untuk yang berminat menjadi PPPK. Jumlah alokasi formasi jabatan untuk fungsional guru ada 119, fungsional kesehatan 713 dan fungsional teknis 51 formasi. (met)

Komentar Anda