Data Hasil LARAP Dam Mujur Diduga Bodong

BERKUMPUL: Warga Desa Lelong saat berkumpul sembari menunjukan kuisioner untuk Dam Mujur, Rabu (25/10). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA Warga Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah yang tidak setuju terhadap pembangunan Dam Mujur berkumpul untuk melakukan pengadangan karena dari masyarakat mendapatkan informasi ada kegiatan pendataan yang akan dilakukan oleh konsultan atau pihak ketiga. Warga melakukan penolakan karena baginya urusan pemerintah dengan rakyat belum selesai terkait persoalan Dam Mujur ini.

Di satu sisi mereka juga memprotes terkait adanya dugaan kasus pelanggaran atas penyalahgunaan data-data warga ini berupa penyelundupan kuisioner form data-data pendataan LARAP. Kuat dugaan jika pengisian kuisioner dilakukan tanpa mendatangi langsung rumah-rumah warga. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari salah seorang warga Lelong yang ternyata mengisi sekitar 80 kuisioner untuk warga di rumahnya sendiri.

Salah seorang warga Lelong, Dodi Hartono menyatakan, pemalsuan kuisioner ini terkuak karena oknum pembuat data tersebut tidak langsung terjun ke masyarakat, melainkan dikerjakan di rumahnya sendiri. Sehingga pihaknya meminta agar permasalahan itu diusut tuntas karena dianggap hal itu merupakan pelanggaran yang sangat luar biasa karena pemalsuan dokumen warga. “Kami mohon pengisian kuisioner ini diusut tuntas karena ini bermain-main dalam mendata orang, karena ada indikasi pemalsuan dokumen mengingat yang mendata tidak pernah turun ke lapangan melainkan didata dari rumah sendiri,” ungkap Dodi Hartono saat ditemui di Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah, Rabu (25/10).

Baca Juga :  Keluarga Mahasiswa Gantung Diri Minta Diotopsi

Dikatakan, masyarakat memahami rencana pembangunan Dam Mujur ini untuk kebermanfaatan. Namun yang disayangkan adalah proses LARAP karena dianggap cara untuk menuntaskan LARAP ini adalah cara-cara yang membuat masyarakat menjadi resah. “Intinya masyarakat menuntut sebelum ada LARAP maka masyarakat meminta bupati menemui masyarakat,” cetusnya.

Baginya bahwa kalau sudah bupati menemui masyarakat kemudian dilakukan diskusi maka diharapkan ada solusi terkait Dam Mujur ini. Di satu sisi pihaknya tidak menafikan bahwa sebelumnya warga sudah diundang untuk rapat di kantor bupati tapi dalam undangan bupati tidak ada. “Makanya masyarakat sepakat untuk tidak hadir di undangan pemkab dan kalau memang betul-betul Dam Mujur ini dibutuhkan, maka bupati yang turun langsung menemui masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Pekan, 22 Pelaku Kejahatan di Loteng Ditangkap

Menurutnya, jika bupati yang turun maka warga diyakini akan kooperatif terhadap pembangunan Dam Mujur iini. Tentunya akan bisa meredam berbagai konflik yang terjadi saat ini akibat dari isu pembangunan Dam Mujur ini. “Ini kan malah ada pembuatan kuisioner yang tanpa turun ke lapangan makanya warga merasa kecewa,” sesalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli meminta agar berbagai proses untuk Dam Mujur ini dihentikan dulu. Hal ini untuk menjaga Kamtibmas menjelang pemilu, terlebih dalam setiap pembahasan Dam Mujur ini selalu diwarnai gejolak penolakan oleh masyarakat yang tentunya ini sangat berpotensi menggangu Kamtibmas. “Apalagi sekarang ditemukan ada kuisioner yang beredar dan diisi oleh orang-orang tertentu dan ini menjadi bukti bahwa kita tidak cermat dalam mengelola kaitan dengan rencana pembangunan dam mujur ini. Ini bukti bahwa pemkab tidak siap dalam hal pembangunan ini dan akhirnya hal yang tidak kita inginkan akhirnya terjadi,” sarannya. (met)

Komentar Anda