Ribuan Honorer tak Lulus Tes P3K

Ribuan Honorer tak Lulus Tes P3K
TES : Banyak peserta rekrutmen P3K yang tidak lulus karena gagal memenuhi passing grade. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Para eks honorer K2 yang mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah selesai melaksanakan tes. Hasilnya, banyak yang tidak lulus karena gagal memenuhi passing grade atau nilai ambang batas. 

Untuk rekrutmen P3K lingkup Pemerintah Provinsi NTB, tes dilaksanakan pada tanggal 23-24 Februari 2019 di SMKN 3 Mataram, SMKN 1 Sumbawa Besar dan SMKN 1 Kota Bima. “Untuk Pemprov NTB saja, yang lulus atau memenuhi passing grade 234 orang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H. Fathurrahman, kepada Radar Lombok, Senin (25/2).

BACA JUGA: Warga Selatan Lestarikan Tradisi Bau Nyale

Total jumlah pelamar P3K di Pemprov NTB dan kabupaten/kota sebanyak 3.984 orang. Jumlah tersebut jauh di bawah jatah yang disiapkan sebanyak 7.162 orang. Untuk lingkup Pemprov NTB, jumlah eks K2 sebanyak 458 orang, namun yang menjadi peserta P3K hanya 379 orang. Parahnya lagi, terdapat 4 orang tidak hadir pada saat pelaksanaan tes. Sehingga secara otomatis dianggap tidak lulus. “Yang tidak memenuhi passing grade khusus Pemprov NTB saja ada 145 orang. Karena 4 orang tidak hadir saat tes,” kata Fathurrahman. 

Peserta yang memenuhi passing grade 234 orang tersebut terdiri dari tenaga guru 217 orang. Kemudian penyuluh pertanian 15 orang, medik veteriner 1 orang dan tenaga penyuluh pengendali organisme pengganggu tumbuhan 1 orang. Sedangkan peserta yang tidak memenuhi passing grade lingkup Pemprov NTB hanya pada tenaga guru saja sebanyak 141 orang. Ditambah 4 peserta honorer guru yang tidak hadir. “ Saya pastikan yang memenuhi passing grade ini artinya mereka lulus di P3K. Sedangkan yang tidak bisa memenuhi passing grade, artinya mereka tidak lulus dalam rekrutmen P3K tahap pertama ini,” terang Fathurrahman. 

Baca Juga :  Asessment Honorer Tahap Kedua Segera Digelar

Untuk hasil di 10 kabupaten/kota, Fathurrahman belum bisa menyampaikannya. Mengingat saat ini masih dalam proses. “ Khusus provinsi saja yang sudah saya tahu hasilnya, karena kab/kota masih diinput (datanya),” katanya. 

Selanjutnya, mulai tanggal 25-28 Februari pemerintah melakukan pengolahan data sesuai hasil tes. Pengumuman resmi akan disampaikan pada tanggal 1 Maret 2019. Peserta P3K sendiri telah mengetahui dirinya memenuhi passing grade atau tidak. Dengan begitu, pekerjaan pemerintah selanjutnya melakukan pemetaan lokasi penugasan P3K.”Untuk penempatan mereka yang lulus P3K, itu urusan Dikbud,” tambahnya. 

Rata-rata di kabupaten/kota banyak honorer yang tidak mendaftarkan diri menjadi P3K. Misalnya saja di Lombok Barat ada 208 pendaftar dari 289 orang honorer, Lombok Tengah ada 752 pendaftar dari 1.250 orang honorer, Lombok Timur ada 508 pendaftar dari 721 orang honorer, dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) ada 56 pendaftar dari 78 orang honorer. Selanjutnya di Kota Mataram ada 62 orang pendaftar dari 88 tenaga honorer eks K2. 

Baca Juga :  Dewan Perjelas Nasib Honorer K2

BACA JUGA: Lombok Buka Sejarah MotoGP Indonesia

Salah seorang peserta asal Lombok Barat yang lulus passing grade, mengaku puas dengan rekrutmen P3K yang diselenggarakan pemerintah.”Alhamdulillah nilai saya sesuai harapan. Bersyukur bisa memenuhi passing grade,” ujarnya. 

Ambang batas nilai ditentukan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PP MENPAN-RB) nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi P3K untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian. Berdasarkan PP tersebut, peserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas kumulatif apabila memenuhi nilai seleksi kompetensi paling rendah 65 dan nilai seleksi kompetensi teknis paling rendah 42. Apabila peserta telah memenuhi nilai ambang batas, peserta juga harus memenuhi nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.(zwr)

Komentar Anda