Asessment Honorer Tahap Kedua Segera Digelar

Asessment Honorer Tahap Kedua Segera Digelar
ASESSMENT : Ratusan Tenaga Kontrak pada tahap pertama yang telah melaksanakan ujian tulis. (DOK/RADAR LOMBOK)

TANJUNGPemkab Lombok Utara akan segera melaksanakan assessment tenaga kontrak (honorer) tahap kedua. Asessment tahap kedua ini untuk memenuhi kebutuhan seluruh SKPD dari kekurangan hasil assessment tahap pertama.  

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Utara Masjudin Ashari mengakui, akan kembali melaksanakan assessment tenaga kontrak tahap kedua. Pihaknya sendiri baru melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor dengan Badan Pengelelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan SKPD lainnya. “Kami masih melakukan rapat koordinasi untuk menyusun jadwal persiapannya. Dan ini belum final,” katanya, Sabtu (13/5).

Rapat koordinasi ini sendiri, pihaknya menargetkan secepat mungkin dituntaskan agar pelaksanaan assessment bisa terlaksanakan dalam waktu dekat ini. Meskipun saat ini masih banyak yang akan dipersiapkan di masing-masing SKPD. Pada tahap kedua ini, kata Masjudin sesuai data yang terhimpun di BKD ada 800 orang tenaga kontrak. Dari jumlah data ini pihaknya akan melakukan tahap validasi data di masing-masing SKPD. “Yang ikut sendiri masih didata, karena data di masing-masing SKPD belum valid. Kalau data di BKD sudah ada sekitar 800 orang, tapi masih penyesuain datanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Launching Gerakan Jubah

Pelaksanaan assement kedua ini sendiri, menurut Masjudin tidak berbeda dengan tahap pertama, yaitu dengan adanya pemekaran OPD tentu sisi kebutuhan, karena masing-masing SKPD masih kekurangan tenaga. Dan itu masih didata SKPD yang mana dan berapa kebutuhannya serta tenaga apa yang dibutuhkan. “Itu masih dikomunikasikan,” katanya.

Baca Juga :  Nasib Guru Honorer akan Lebih Diperhatikan

Terkait adanya jumlah kekurangan pertama memang jelas untuk mencari tenaga-tenaga potensial dalam melaksanakan tugas SKPD. Karena pada tahap kedua ini kekurangan tenaga kontrak sekitar 71 orang. “Nanti akan ditambah, dan masih lihat dari sisi anggarannya termasuk persiapan lainnya,” tandasnya.

Disebutkan, untuk gaji sendiri baru ada sebagian yang ada, makanya pihaknya perlu memetakan sehingga menghadirkan BPKAD. “Apakah yang tersedia cukup atau tidak itu yang masih dikoordinasikan,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda