MATARAM—Aparat gabungan dari Ditresnarkoba Polda NTB, TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB kembali menggelar razia penyalahguna narkotika menyasar beberapa tempat hiburan malam (THM) di daerah Senggigi Lombok Barat (Lobar) Jumat malam (27/10) hingga Sabtu dini hari (28/10).
Dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Komang Sandi Arsana, operasi yang melibatkan 54 orang personel ini hanya bisa menjaring empat orang. ‘’ Ada empat orang yang urine-nya positif narkoba. Terdiri dari tiga orang pengunjung dan satu orang karyawan tempat hiburan di Senggigi,’’ ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti kemarin.
Operasi ini dibagi dalam dua tim. Kafe Metzo menjadi tempat pertama yang diperiksa petugas. Satu persatu pengunjung dan partner song (PS) diperiksa dan dilakukan tes urine. Namun hasilnya nihil. Tim beranjak dan memeriksa pengunjung di Kafe Mekar. Hasilnya juga tetap nihil.
Kemudian tim gabungan menuju Kafe Sraya Senggigi. Di tempat ini, cukup banyak pengunjungnya. Empat orang positif menggunakan narkoba. Tiga diantaranya adalah pengunjung. Yaitu BD (27 tahun) warga Sakra Lombok Timur (Lotim), KN (27 tahun) warga Lotim dan seorang perempuan berinisial DAL (17 tahun) warga Desa Seloka Kecamatan Sikur Lotim. Sedangkan satu orang lagi berinisial MR (27 tahun) warga Mataram yang merupakan karyawan Kafe Sraya Senggigi. ‘’ Karena keempatnya ini positif. Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolda NTB untuk dilakukan asassment,’’ katanya.
Petugas juga mendatangi Kafe Blue Safir dan Kafe Loligo Senggigi. Kemudian di New Surya Karoke dan Q Lang Karoke. Di tempat ini, aparat gabungan tidak menemukan penyalahguna narkotika lainnya. ‘’Razia ini untuk mencegah dan menghambat peredaran narkoba di tempat hiburan. Khususnya di wilayah NTB. Ini kegitan rutin yang digelar dan melibatkan institusi lainnya,’’ tandasnya.(gal)