
SUMBAWA – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini puluhan poket sabu bersama tiga terduga pelaku diamankan petugas di Kecamatan Alas, Senin (20/5) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga terduga pelaku yakni GW (43), MA (62), dan TR (39).
Penangkapan ketiganya berbekal informasi dari masyarakat. Pihaknya kemudian menggerebek ke lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu. “Saat kami gerebek, kami temukan 3 pria yang diduga sehabis pesta narkotika jenis sabu, selain itu barang bukti lainnya juga berhasil ditemukan terkait sabu,” ungkap Tamrin.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan di antaranya 23 poket kristal putih yang diduga sabu dengan bruto 17,14 gram, 1 alat isap/bong, 2 bendel klip obat kosong, 2 pipa kaca, 1 tabung warna merah kuning, 1 kotak obat merek bexce plus, 3 HP android, serta 2 sekop plastik.
“Para terduga pelaku merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu yang dibeli dari seseorang dari Kecamatan Utan yang selanjutnya dijual lagi oleh pelaku di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa,” terang Kasat.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (sid)