Puluhan Botol Miras Disita dari Kafe di Kuta

RAZIA: Satresnarkoba Polres Loteng merazia sejumlah kafe yang menjual miras di Kuta, Kecamatan Pujut.(ist)

MATARAM-Satresnarkoba Polres Loteng menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah kafe yang ada di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

“Hasil razia, kami mengamankan 68 botol miras berbagai jenis, seperti Bir Bintang, Bir Angker dan miras tradisional jenis brem dan arak sebanyak 12 yang dikemas botol kecil dan besar siap jual,” sebut Kasatresnarkoba Polres Loteng Iptu M Naufal Trinugraha, Minggu (3/3).

Razia miras akan digencarkan dalam operasi penyakit masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. Miras yang disita itu, saat melakukan razia Jumat (1/3) malam lalu. “Kami melaksanakan razia miras guna menciptakan sitkamtibmas kondusif menjelang bulan Ramadan,” ujarnya.

Baca Juga :  Berkas Dua Polisi Pengedar Sabu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi tidak hanya mengamankan barang bukti minuman keras dari kafe tersebut, tapi juga menindak tegas pemilik atau penjual dengan tindak pidana ringan.

“Bagi pemilik atau penjual minuman keras dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan dan barang bukti kami amankan ke Polres Lombok Tengah,” ucapnya.

Baca Juga :  Bikin Ribut, 69 Motor Diangkut ke Polresta

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan ataupun mengonsumsi minuman keras, karena membahayakan kesehatan juga mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat apalagi menjelang Ramadan. “Orang yang sedang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban di tengah masyarakat, dan bahkan tindakan kriminal. Oleh karena itu kami akan terus razia miras maupun operasi pekat lainya menjelang Ramadan,” tandasnya. (sid)

Komentar Anda